Berita Kemenag
Beranda » Berita » Tingkatkan Kualitas Layanan Umat, 8 Penyuluh Agama Kemenag Majalengka Ikuti Uji Kompetensi Ahli Madya

Tingkatkan Kualitas Layanan Umat, 8 Penyuluh Agama Kemenag Majalengka Ikuti Uji Kompetensi Ahli Madya

Majalengka (KEMENAG) — Melanjutkan rangkaian persiapan teknis sehari sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka secara resmi menyelenggarakan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam Jenjang Ahli Madya Tahun 2026. Uji kompetensi penentu ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (22/7/2026), yang dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini diikuti oleh delapan orang peserta dari kalangan Penyuluh Agama jenjang Ahli Muda yang diproyeksikan naik ke jenjang Ahli Madya. Seluruh peserta yang hadir merupakan aparatur yang telah memenuhi persyaratan ketat untuk mengikuti proses peningkatan jenjang jabatan fungsional ini.

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menitipkan pesan dan motivasi kepada seluruh peserta.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses asesmen ini dengan tenang, fokus, dan memberikan hasil yang maksimal. Uji kompetensi ini jangan hanya dimaknai sebagai syarat administratif kenaikan jenjang, tetapi jadikanlah sebagai momentum untuk benar-benar mengevaluasi dan meningkatkan kapasitas diri, agar pelayanan kita kepada umat semakin profesional dan inovatif,” ujar Sofyan.

Pelaksanaan asesmen ini terpantau berjalan tertib dan lancar. Pemanfaatan teknologi informasi dioptimalkan sebagai instrumen utama, tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk mengukur kesiapan para penyuluh dalam beradaptasi dengan ekosistem pelayanan berbasis digital.

Delapan Penyuluh Agama Islam Majalengka Ikuti Uji Kompetensi Kenaikan Pangkat Nasional

Secara esensial, uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur secara objektif kemampuan peserta, memastikan mereka memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan bagi seorang Penyuluh Agama Ahli Madya. Hal ini merupakan bagian integral dari pengembangan karier sekaligus upaya sistematis Kemenag untuk mendongkrak kualitas aparatur dalam membina keagamaan masyarakat.

Sebagai garda terdepan institusi, Penyuluh Agama memegang peranan yang sangat strategis. Mereka memikul tugas mulia untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, mengedukasi nilai-nilai moderasi beragama, dan menjaga agar dinamika sosial tetap berlandaskan tuntunan agama. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi mutlak diperlukan agar para penyuluh tangguh dan adaptif menghadapi tantangan masyarakat yang kian kompleks.

Melalui uji kompetensi ini, Kemenag Majalengka menaruh optimisme tinggi. Para penyuluh yang kelak resmi menyandang jabatan Ahli Madya diharapkan semakin mumpuni, memegang teguh tanggung jawab, dan mampu menghadirkan kontribusi nyata. Pada akhirnya, peningkatan kualitas layanan ini diyakini akan bermuara pada terwujudnya masyarakat Majalengka yang rukun, damai, dan harmonis.

Kontributor : Pupung Purnama Giri

Wujudkan Pelayanan Publik yang Nyaman, KUA Palasah Giatkan Perawatan Berkala Program ASRI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *