Berita Kemenag

Kemenag Majalengka dan KPKNL Cirebon Gelar BiSikAN, Tepis Stigma Kerumitan Penghapusan Aset Negara

Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon menggelar program kolaborasi bertajuk Bincang Asyik Aset Negara (BiSikAN) di Aula Kantor Kemenag Majalengka pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi serta solusi teknis terkait tata kelola dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan madrasah dan satuan kerja Kemenag Majalengka.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., Kasubag TU Kemenag Majalengka Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., serta Kepala KPKNL Cirebon Budi Prayitno beserta jajaran. Peserta yang hadir meliputi para pengelola BMN, operator BMN, bendahara pengeluaran, perencana, serta pengelola barang dan jasa dari Kemenag Majalengka dan seluruh pimpinan madrasah negeri se-Kabupaten Majalengka (MAN 1–3 dan MTsN 1–15).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., mengapresiasi inisiatif KPKNL Cirebon dalam menghadirkan program BiSikAN. Euis menyoroti masih banyaknya persepsi di kalangan pengelola madrasah bahwa proses penghapusan aset negara sangat rumit dan memakan waktu lama, sehingga banyak aset rusak berat yang terbengkalai dan menumpuk di gudang.

“Berdasarkan pengalaman saya saat memimpin madrasah, proses penghapusan aset sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan apabila dijalani sesuai prosedur. Banyak madrasah ragu menghapuskan aset rusak karena takut pada pemeriksaan atau audit. Melalui program BiSikAN ini, kami berharap para pengelola BMN di madrasah mendapatkan pemahaman yang jelas sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan secara tertib dan transparan,” ujar Euis.

Sementara itu, Kepala KPKNL Cirebon, Budi Prayitno, mengonfirmasi bahwa pengelolaan BMN pada prinsipnya mudah dan memiliki kepastian hukum selama memenuhi ketentuan administratif utama.

Pertemuan DWP Kemenag Majalengka: Kakankemenag Ingatkan Budaya Kerja dan Peran Strategis Istri ASN

“Sebenarnya tidak ada yang sulit dalam pengelolaan maupun penghapusan BMN. Kuncinya sederhana: fisiknya ada dan dokumen pendukungnya lengkap. Melalui forum yang santai dan interaktif ini, kami hadir untuk mendiskusikan berbagai kendala lapangan, mulai dari sertifikasi, pemanfaatan, hingga lelang penghapusan BMN,” jelas Budi.

Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Kepala KPKNL Cirebon Budi Prayitno dan dilanjutkan dengan pemaparan, diskusi, serta konsultasi mengenai berbagai persoalan pengelolaan aset negara yang dihadapi satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Majalengka dan KPKNL Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang akuntabel, efisien, dan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kontributor : Endang Mu’min

Kontingen OMI MTsN 11 Majalengka Siap Berkompetisi 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *