Artikel Opini
Beranda » Berita » Dakwah di Era AI: Antara Kemudahan Teknologi dan Tantangan Integritas Keilmuan

Dakwah di Era AI: Antara Kemudahan Teknologi dan Tantangan Integritas Keilmuan

Oleh: Endang Mu’min*

Dunia dakwah Islam di Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan kehadiran sosok “Ustadzah Hajar” melalui akun TikTok @nia.hajar_s. Sosok yang telah memiliki pengikut hampir 1 juta orang ini viral bukan karena kedalaman ilmu yang legendaris, melainkan karena identitasnya yang dikonfirmasi sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI). Fenomena ini menjadi pintu masuk bagi kita untuk mengevaluasi kembali bagaimana teknologi seharusnya ditempatkan dalam ruang dakwah.

Anatomi Fenomena: Deteksi dan Investigasi Warganet

Kemunculan Ustadzah Hajar bermula dari ketajaman analisis kolektif warganet yang menyadari adanya kejanggalan pada konten-konten tersebut. Pasalnya, visual yang luar biasa realistis ini membuat banyak jemaah digital terkecoh dan mengira sedang mendengarkan manusia asli. Selain tampilannya yang sangat realistis, dikhawatirkan juga terdapat masalah akuntabilitas, karena jika terdapat kekeliruan tafsir dalam video-video tersebut, tidak ada sosok nyata yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Pemerhati budaya dan komunikasi digital, Firman Kurniawan, menyoroti beberapa indikator teknis yang membedakan sosok ini dengan manusia asli:

Tingkatkan Mutu Layanan, Kemenag Majalengka Gelar Supervisi KUA dan Matangkan Persiapan Zona Integritas

  • Intonasi Suara yang Terlalu Teratur: Suara yang dihasilkan AI sangat rapi, konsisten, dan tidak memiliki jeda alami (seperti saat manusia berpikir atau menarik napas) yang biasanya ditemukan pada pembicara asli.
  • Tempo yang Runtut: Irama bicaranya dianggap terlalu sempurna, sebuah indikator kuat adanya fabrikasi teknologi.

Lebih lanjut Firman mengatakan konten-konten hasil AI semakin masif dalam beberapa waktu ke belakang. Menurutnya, hal ini didasari oleh tiga hal.

Pertama, teknologi yang semakin murah. Beberapa platform kecerdasan buatan bahkan menyediakan fasilitas gratis untuk menggunakan aplikasi buatan mereka.

Kedua, teknologi AI semakin mudah digunakan. Ia menyebut bahwa tanpa belajar secara khusus dan hanya berbekal menonton video tutorial di YouTube, bertanya ke yang lebih ahli, hingga coba-coba sendiri, orang sudah bisa menghasilkan konten-konten AI yang bersifat komunikatif.

Ketiga, hasil konten buatan AI sudah sangat memuaskan hingga susah dibedakan antara yang nyata dengan artifisial.

Investigasi mandiri warganet ini kemudian direspon oleh media arus utama. Pada Jumat, 26 Juni 2026, CNN Indonesia menyoroti fenomena ini, yang kemudian diperdalam oleh Detik.com dan Telisik.id pada 27 Juni 2026 dengan konfirmasi dari para pakar mengenai penggunaan teknologi AI di balik sosok tersebut.

Tingkatkan Keilmuan, Kanwil Kemenag Jabar Gelar Tadarus dan Pembelajaran Bahasa Arab secara Daring

Fondasi Tabayyun dan Risiko Disinformasi

Fenomena munculnya “Ustadzah AI” di ruang siber telah membuka babak baru dalam sejarah dakwah Islam. Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), kita dihadapkan pada persimpangan antara efisiensi teknologi dan kelestarian ajaran Islam yang autentik.

Di satu sisi, teknologi Artificial Intelligence (AI) menawarkan efisiensi produksi konten yang luar biasa. Namun, di sisi lain, ia menyimpan potensi bahaya besar bagi integritas keilmuan Islam jika tidak dibarengi dengan budaya tabayyun (verifikasi) dan pengawasan ketat.

Islam menempatkan verifikasi sebagai pilar utama penerimaan ilmu. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat: 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (٦)

Supervisi Triwulan II: Kasi Bimas Islam Majalengka Dorong Optimalisasi Layanan KUA Talaga, Cikijing, dan Cingambul

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Ayat ini menegaskan prinsip tabayyun. Dalam konteks digital, “berita” atau pesan keagamaan yang disampaikan oleh AI adalah objek yang harus diteliti. AI, pada dasarnya, adalah mesin yang bekerja berdasarkan pola data, bukan berdasarkan pemahaman ruhani atau kedalaman sanad. Ketika masyarakat menerima ceramah dari AI tanpa melakukan verifikasi, mereka berisiko terjebak pada pemahaman yang keliru atau pendangkalan ilmu.

Dalam konteks digital, AI bisa menjadi bentuk “pembawa berita” yang tidak memiliki kualifikasi moral. Dr. KH. Cholil Nafis, salah satu tokoh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, dalam berbagai kesempatan sering menekankan bahwa dakwah memerlukan keteladanan (uswah) dan kedalaman rasa yang hanya dimiliki manusia. AI, yang bekerja berdasarkan algoritma, tidak memiliki “nur” (cahaya) ilmu yang lahir dari proses tazkiyatun nafs (penyucian jiwa).

Sanad: Benteng Terakhir Keilmuan

Salah satu bahaya terbesar dari dakwah berbasis AI adalah putusnya rantai keilmuan. Abdullah bin Mubarak rahimahullah memberikan penegasan yang sangat masyhur mengenai hal ini:

الْإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ

Sanad adalah bagian dari agama. Sekiranya tidak ada sanad, niscaya setiap orang akan berkata apa saja yang dia kehendaki (tentang urusan agama) (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahihnya).

Dakwah bukan sekadar transfer informasi atau retorika yang indah. Dakwah adalah penyampaian risalah yang memerlukan amanah keilmuan. AI tidak memiliki “sanad” karena ia tidak berguru kepada ulama. Kehadiran AI sebagai “pendakwah” mengaburkan batas antara hikmah yang bersumber dari wahyu dan data yang disusun oleh algoritma. Para pakar keamanan siber dan etika digital memperingatkan bahwa AI rentan mengalami hallucination (mengarang fakta) yang jika terjadi pada dalil agama, dapat berakibat fatal bagi akidah umat.

Di era modern, pakar pendidikan Islam seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam konsepnya tentang Adab, menekankan bahwa ilmu bukan sekadar informasi, melainkan pengenalan tempat segala sesuatu. AI tidak memahami “adab” terhadap ilmu. Ia bisa mengutip ayat atau hadits secara teknis tepat, namun gagal memahami konteks spiritual dan hukum (fikih) yang melatarbelakanginya, yang berpotensi melahirkan fatwa-fatwa yang menyesatkan.

Pandangan Pakar: Algoritma vs. Kebenaran

Para ulama kontemporer saat ini menekankan pentingnya peran manusia dalam penggunaan teknologi. Meskipun AI dapat membantu dalam efisiensi administrasi atau riset dasar, otoritas fatwa dan nasihat agama tetap harus berada di tangan ahli ilmu yang memiliki integritas dan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, seorang pakar teknologi informasi, sering mengingatkan bahwa algoritma AI dirancang untuk memprediksi probabilitas kata selanjutnya yang paling memuaskan pengguna, bukan untuk menjamin kebenaran absolut. Dalam dunia dakwah, ini berbahaya karena “kebenaran” sering kali dikorbankan demi “kepopuleran” (engagement).

Penggunaan persona AI seringkali diarahkan untuk menciptakan kedekatan emosional yang manipulatif. Oleh karena itu, diperlukan “Kode Etik Dakwah Digital” yang mewajibkan transparansi (disclosure) bagi setiap konten yang dihasilkan oleh mesin.

Jika seorang ustadzah AI salah mengutip sebuah riwayat, mesin tersebut tidak memiliki mekanisme “pertobatan” atau “klarifikasi” seperti seorang ulama manusia. Ia akan terus menyebarkan kesalahan tersebut selama algoritma relevan bagi audiens.

Rekomendasi: Menuju Etika Dakwah Digital

Sebagai langkah preventif, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh penggiat dakwah dan masyarakat:

  1. Mandat Otoritas: AI hanya boleh digunakan sebagai asisten administratif, bukan subjek otoritatif. Fatwa dan nasihat agama harus tetap berasal dari manusia yang memiliki sanad keilmuan yang bersambung.
  2. Transparansi (Disclosure): Setiap konten yang dibuat dengan bantuan AI harus memberikan disclaimer yang transparan, sesuai dengan prinsip kejujuran dalam Islam.
  3. Otoritas Manusia: AI hanya boleh digunakan sebagai alat bantu (tools) riset atau teknis, namun dilarang keras menggantikan peran pendakwah dalam ranah fatwa dan bimbingan spiritual.
  4. Penguatan Literasi: Kita memerlukan “Workshop Literasi Digital” yang digerakkan oleh lembaga otoritatif seperti MUI, dari tingkat pusat hingga di tingkat daerah, untuk membekali pendakwah agar mampu membedakan alat bantu teknologi dan substansi dakwah.

Kesimpulan

Teknologi adalah sarana, bukan tujuan. Dakwah di era digital bukan tentang seberapa canggih teknologi yang digunakan, melainkan tentang kejujuran penyampaian dan kedalaman ilmu. Teknologi harus menjadi pelayan bagi nilai-nilai agama, bukan justru menggeser posisi ulama dengan “simulasi keagamaan”.

Mari kita manfaatkan kemajuan teknologi untuk mendigitalisasi khazanah kitab kuning dan literatur klasik Islam yang otentik agar mudah diakses, bukan sebagai sosok yang berbicara atas nama Tuhan tanpa ruh dan integritas dan bukan untuk menciptakan “sosok palsu” yang justru menjauhkan umat dari esensi beragama yang sebenarnya.

Referensi:

  1. Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Hujurat: 6.
  2. Imam Muslim: Muqaddimah Shahih Muslim (Tentang urgensi sanad).
  3. Al-Attas, S.M.N: Islam and Secularism (Perspektif tentang pentingnya Adab dalam Ilmu).
  4. Majelis Ulama Indonesia (MUI): Kajian terkait Etika Dakwah di Media Sosial (Pernyataan umum pimpinan MUI mengenai pentingnya kredibilitas pendakwah).
  5. Indrajit, R.E: Pandangan pakar mengenai batasan dan risiko AI dalam diseminasi informasi digital (Tinjauan teknologi informasi kontemporer).
  6. Laporan Media (Studi Kasus): Liputan CNN Indonesia dan Detik.com (Juni 2026) mengenai fenomena penggunaan avatar AI dalam konten dakwah di TikTok.
  7. Pandangan Pakar: Catatan teknis mengenai AI Hallucination dan etika algoritma dari berbagai literatur keamanan siber kontemporer.

*Penulis merupakan Penata Layanan Operasional/Pelaksana Kehumasan pada Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *