Artikel Hikmah
Beranda » Berita » Hijrah: Momentum Peradaban dan Dasar Penentuan Kalender Islam

Hijrah: Momentum Peradaban dan Dasar Penentuan Kalender Islam

Oleh : Endang Mu’min*

Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang serba terukur, kita terbiasa menggunakan kalender Masehi sebagai acuan utama. Namun, bagi umat Islam, kalender Hijriah bukan sekadar angka di atas kertas; ia adalah monumen sejarah yang mengabadikan titik balik perjuangan dakwah Islam.

Awal Mula Penetapan Kalender Hijriah

Penetapan kalender Hijriah secara resmi dilakukan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Kebutuhan akan sistem penanggalan yang teratur muncul seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam yang memerlukan administrasi pemerintahan dan korespondensi resmi yang akurat.

Dalam sebuah musyawarah, para sahabat mendiskusikan peristiwa apa yang paling layak dijadikan tonggak awal sejarah Islam. Usulan pun bermunculan, mulai dari kelahiran Nabi Muhammad ﷺ hingga masa pengangkatan beliau sebagai Rasul. Namun, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memberikan pandangan yang sangat visioner. Beliau mengusulkan agar peristiwa hijrah dijadikan titik awal penanggalan.

Dharma Wanita Persatuan Kemenag Majalengka Gelar Program “DWP Mengajar” di MTsN 14 Majalengka

Hijrah: Bukan Sekadar Pindah Tempat

Pemilihan peristiwa hijrah oleh para sahabat mengandung hikmah yang mendalam. Hijrah bukan hanya berarti berpindah dari Makkah ke Madinah, melainkan sebuah transformasi dari fase tertindas menjadi fase berdaulat. Inilah turning point di mana Islam mulai membangun peradaban, mengatur tatanan sosial, dan memimpin kemaslahatan umat.

Sebagaimana Allah SWT berfirman mengenai semangat mereka yang berhijrah:

الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. At-Tawbah: 20)

Peringati Hari Kesadaran Nasional dan 1 Muharam, Kemenag Majalengka Gaungkan Semangat Hijrah dan Peningkatan Layanan Umat

Akar Sejarah Sejak Masa Kenabian

Meskipun Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu yang meresmikan sistem ini, para ulama berpendapat bahwa akar penggunaannya telah ada sejak masa Nabi Muhammad ﷺ. Praktik penulisan surat-surat Nabi kepada para raja dan kabilah-kabilah sering kali menyebutkan waktu yang merujuk pada tahun-tahun setelah hijrah.Rasulullah ﷺ bersabda tentang keutamaan hijrah:

لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ

“Tidak ada hijrah setelah penaklukan Makkah, namun yang ada adalah jihad dan niat.” (HR. Bukhari no. 2783 dan Muslim no. 1353)

Hadits ini mengisyaratkan bahwa semangat hijrah—yaitu meninggalkan keburukan menuju kebaikan dan membangun kemaslahatan—adalah ruh yang akan terus ada bagi umat Islam sepanjang masa.

MI Miftahul Ulum Rajagaluh Gelar Lomba Paduan Suara Pramuka Siaga, Pupuk Karakter dan Kekompakan

Pandangan Salafushalih

Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidayah wan Nihayah menjelaskan tentang proses ini:

“Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat untuk menentukan penanggalan umat Islam. Maka Ali bin Abi Thalib mengusulkan agar dimulai dari hijrahnya Rasulullah ﷺ dari kemusyrikan menuju negeri Islam.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/251).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa para salafush shalih memandang hijrah bukan hanya peristiwa masa lalu, melainkan simbol perjuangan yang harus selalu diingat oleh generasi setelahnya.

Penutup

Kalender Hijriah adalah pengingat bahwa Islam adalah agama peradaban. Ia lahir dari semangat hijrah, sebuah semangat untuk bergerak dari keterpurukan menuju kejayaan melalui perjuangan yang strategis. Menjadikan Hijriah sebagai penanggalan utama adalah salah satu cara kita menghormati jejak para sahabat dan memelihara semangat perjuangan dakwah di setiap detak waktu kita.

Sumber Referensi:

  1. Al-Qur’anul Karim, QS. At-Tawbah: 20.
  2. Shahih Bukhari, Kitab Al-Jihad was Siyar, Hadits No. 2783.
  3. Shahih Muslim, Kitab Al-Imarah, Hadits No. 1353.
  4. Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, Beirut: Darul Fikr, 1988, Jilid 3.
  5. Al-Hakim an-Naisaburi, Al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain.
  6. Inspirasi tulisan : Tim @gen.saladin. Mengapa Kalender Umat Islam Bergelar Hijriah?

*Penulis merupakan Pelaksana Kehumasan/Penata Layanan Operasional pada Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *