Bantarujeg (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kembali menggelar kegiatan Supervisi Pencatatan Nikah dan Rujuk. Pada Jumat (10/7/2026), kegiatan pembinaan ini dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Bantarujeg dan diikuti oleh jajaran aparatur dari tiga instansi, yakni KUA Bantarujeg, KUA Malausma, dan KUA Lemahsugih.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., yang hadir memimpin jalannya supervisi, menyampaikan 11 arahan strategis yang mencakup transformasi layanan digital, dinamika kepegawaian, hingga penguatan integritas kelembagaan.
Apresiasi Inovasi SIANU dan Keamanan Digital
Dalam arahannya, Sofyan Firdaus memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Sistem Indeks Akta Nikah Universal (SIANU) yang digagas dan dipresentasikan oleh Penghulu KUA Kecamatan Bantarujeg, Mohamad Muchlisin, S.H., dan Wildan Nugrah Cahya Awaludin, S.H. Inovasi ini dinilai mampu mendorong transformasi digital layanan KUA, khususnya dalam menjadikan pengelolaan arsip akta nikah lebih efektif, sistematis, dan akuntabel.

“Inovasi SIANU ini memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas. Kami akan mengomunikasikan aplikasi ini kepada Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat sebagai inovasi unggulan dari KUA Kabupaten Majalengka. Selain itu, SIANU juga akan diagendakan untuk dipresentasikan pada Rapat Dinas Teknis (Radintap) Penghulu tingkat kabupaten sebagai bahan pengembangan bersama,” ungkap Sofyan.
Berkenaan dengan transformasi digital, Sofyan juga mengingatkan pentingnya aspek keamanan siber. Menanggapi isu gangguan keamanan yang sempat menimpa aplikasi sebuah bank daerah akibat serangan siber, ia menegaskan bahwa merancang aplikasi baru yang lebih mutakhir dan aman sering kali menjadi langkah yang lebih bijak dibandingkan mempertahankan aplikasi lama yang rentan terhadap risiko keamanan.
Optimalisasi Dakwah Digital dan Gerakan Indonesia Berkiblat
Guna memperluas jangkauan edukasi dan publikasi layanan kepada masyarakat, Kasi Bimas Islam mewajibkan seluruh KUA untuk memaksimalkan penggunaan media sosial. Setiap KUA diinstruksikan untuk melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok menggunakan akun resmi instansi setiap hari, dengan durasi minimal 30 menit.

Lebih lanjut, Sofyan menyoroti progres Gerakan Indonesia Berkiblat melalui program Rashdul Qiblat. Ia meminta sosialisasi terus diintensifkan agar semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan akun.
“Saat ini, Kabupaten Majalengka berada di peringkat keempat se-Provinsi Jawa Barat dalam hal jumlah akun yang terdaftar. Prestasi ini harus terus kita tingkatkan,” tegasnya.
Peningkatan Kompetensi dan Dinamika Kepegawaian
Di hadapan para ASN, Sofyan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan, baik dalam pelayanan, penguasaan regulasi, maupun pemanfaatan teknologi. Secara khusus, ia mendorong para Penghulu Ahli Pertama agar lebih proaktif melaksanakan tugas pelayanan di lapangan, dengan tetap berada di bawah pengawasan dan pembinaan pimpinan.
Sebagai ajang penguatan profesionalisme dan silaturahmi, Sofyan turut mensosialisasikan rencana kegiatan Silaturahmi Penghulu Tingkat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan inisiasi Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Jawa Barat tersebut rencananya akan diselenggarakan di Kiara Payung, Kabupaten Sumedang.
Terkait dinamika kepegawaian, Sofyan menginformasikan adanya agenda pembahasan usulan mutasi Kepala KUA melalui rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam. Peluang mutasi juga terbuka bagi pegawai pelaksana sesuai kebutuhan organisasi dan kebijakan yang berlaku. Selain itu, diinformasikan pula bahwa pemotongan zakat profesi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai diberlakukan bulan depan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Persiapan Pendampingan Zona Integritas
Menutup pembinaannya, Kasi Bimas mengingatkan seluruh aparatur untuk bersiap menyambut agenda evaluasi kelembagaan.
“Pekan depan, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI akan melaksanakan pendampingan Zona Integritas (ZI) di Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka. Mari kita dukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan komitmen kita dalam membangun wilayah birokrasi yang bersih dan melayani,” pungkasnya.
Kontributor : Pupung Purnama Giri


Komentar