Jatitujuh (KEMENAG) – Sebanyak 30 calon pengantin (catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatitujuh pada Kamis (07/05/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pondasi yang kokoh bagi para pasangan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Acara dibuka langsung oleh Kepala KUA Jatitujuh, H. Iwan Ridwan, Lc. Dalam arahan pembukanya, ia menyampaikan bahwa setiap catin memiliki kewajiban untuk mengikuti Bimwin sebagai bekal pengetahuan yang esensial.
“Pernikahan bukan sekadar ikatan formal, melainkan ibadah panjang yang harus dipersiapkan dengan sungguh-sungguh. Mengingat banyaknya manfaat yang didapat, Bimwin menjadi sarana vital bagi pasangan untuk membentengi rumah tangga dari berbagai tantangan di masa depan,” tegas Iwan di hadapan para peserta.
Membangun Fondasi Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Hadir sebagai fasilitator pertama, Nunung Nurhayati, S.Ag., memaparkan materi mengenai strategi mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ia menekankan bahwa kesuksesan keluarga di dunia dan akhirat berawal dari kesadaran bersama untuk menciptakan ketenangan dalam rumah tangga. Menurutnya, keluarga yang bahagia adalah kunci utama bagi ketenteraman masyarakat secara luas.
Senada dengan hal tersebut, A. Sarkani, S.Ag., selaku fasilitator kedua, mengajak para catin untuk memikirkan visi jangka panjang terkait keturunan. Ia menekankan pentingnya pola hubungan yang sehat antara suami dan istri demi mencetak “Generasi Qur’ani” yang berkualitas.
“Kualitas generasi masa depan sangat bergantung pada bagaimana suami dan istri membangun komunikasi dan kerja sama di dalam rumah tangga mereka,” ujar Sarkani.
Edukasi Kesehatan dan Pencegahan Stunting
Selain pembekalan dari sisi spiritual, KUA Jatitujuh juga menggandeng narasumber dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Jatitujuh, Nana Supriatna, S.Pd.I. Dalam sesinya, Nana memberikan peringatan keras terkait risiko kesehatan dalam berkeluarga.
“Sangat penting bagi masyarakat untuk menghindari pernikahan di bawah umur. Selain itu, pengaturan pola kelahiran harus diperhatikan, karena melahirkan yang terlalu sering dapat menurunkan kualitas kesehatan ibu dan anak,” jelas Nana. Edukasi ini diharapkan mampu menekan angka stunting serta meningkatkan derajat kesehatan keluarga di wilayah Jatitujuh.
Kegiatan yang berlangsung di aula KUA ini berjalan interaktif. Melalui pembekalan lintas sektoral ini, para calon pengantin diharapkan tidak hanya siap secara sah di mata hukum dan agama, tetapi juga siap secara sosial dan kesehatan.
Kontributor : Pupung Purnama Giri


Komentar