Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka mulai mematangkan kesiapan madrasah dalam menghadapi siklus akreditasi tahun 2026. Hal ini ditandai dengan digelarnya kegiatan “Sosialisasi dan Kemitraan Akreditasi Dasmen BAN PDM Provinsi Jawa Barat” yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Majalengka, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 42 peserta yang merupakan delegasi dari 14 madrasah sasaran akreditasi di wilayah Kabupaten Majalengka. Setiap madrasah mengirimkan unsur pimpinan yang terdiri dari Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, dan Operator. Turut hadir mendampingi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., serta Ketua Pokjawas Madrasah, Drs. H. Yudi Jaenudin, M.Pd.I.
Investasi Masa Depan dan Komitmen Kemenag
Membuka rangkaian acara, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., menyampaikan arahannya dengan menekankan bahwa akreditasi bukan sekadar gugur kewajiban administratif. Ia menegaskan bahwa setiap butir standar yang dipenuhi oleh madrasah merupakan bentuk investasi nyata bagi masa depan peserta didik.
“Kita harus mengubah pola pikir. Akreditasi ini bukan rutinitas penilaian untuk mengejar status semata, melainkan fondasi utama bagi mutu madrasah di masa depan. Kemenag hadir untuk memastikan madrasah tidak berjalan sendirian melalui dukungan kebijakan, SDM, hingga sarana prasarana,” ujar Euis.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa gerak transformasi ini berlandaskan pada regulasi kuat, mulai dari UU No. 20 Tahun 2003 hingga Permendikbudristek No. 38 Tahun 2023. Landasan hukum tersebut menjadi komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi madrasah.
Euis kembali menegaskan bahwa Kemenag Majalengka telah menyiapkan strategi pendampingan melekat. Mulai dari bimbingan teknis (Bimtek) hingga pelatihan intensif akan diberikan agar madrasah siap menghadapi kuota visitasi Jawa Barat yang mencapai 4.796 satuan pendidikan pada tahun 2026.
“Mari kita sukseskan akreditasi ini dengan satu visi: mewujudkan pendidikan madrasah di Majalengka yang bermutu, berdaya saing global, dan senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan generasi emas Indonesia,” pungkas Euis menutup arahannya.
Fokus pada Kinerja dan Instrumen IA2024
Senada dengan komitmen tersebut, Dr. Saripudin, M.Pd., selaku Anggota BAN-PDM Provinsi Jawa Barat, memaparkan secara mendalam mengenai teknis dan arah kebijakan akreditasi terbaru. Ia menyoroti adanya pergeseran paradigma melalui penggunaan Instrumen Akreditasi 2024 (IA2024) yang lebih mengutamakan performa dibandingkan tumpukan dokumen.
“Tahun 2026 adalah momentum penguatan regulasi. Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 246 Tahun 2024, penilaian kini jauh lebih fleksibel dan substansial. Kita tidak lagi hanya melihat kelengkapan berkas, tetapi melihat bagaimana kinerja pendidik dalam kelas, kepemimpinan kepala madrasah yang visioner, iklim belajar yang kondusif, serta kualitas hasil belajar lulusan,” jelas Saripudin.
Ia juga menambahkan bahwa BAN-PDM kini memanfaatkan sistem automasi untuk efisiensi. Status akreditasi dapat diperpanjang secara otomatis melalui pemantauan data sekunder pada Rapor Pendidikan, Dapodik, dan EMIS. Namun, visitasi lapangan tetap menjadi prioritas bagi madrasah baru, madrasah yang akan meluluskan siswa, atau yang terindikasi mengalami penurunan mutu.
Integritas dan Efisiensi Anggaran
Menutup pemaparannya, Saripudin memberikan catatan kritis mengenai etika selama proses akreditasi. Ia mengimbau agar seluruh madrasah menjunjung tinggi kejujuran informasi dan transparansi data tanpa perlu memberikan gratifikasi kepada asesor dalam bentuk apa pun.
“Proses ini nol rupiah. Kami minta madrasah fokus pada substansi penilaian. Gunakan anggaran yang ada secara bijak untuk meningkatkan mutu pembelajaran, bukan untuk penyambutan asesor yang berlebihan atau seremonial semata,” tegasnya.
Kontributor : Endang Mu’min


Komentar
sebagai proktor