Ligung (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ligung menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin (catin) di wilayah kerja KUA Ligung, Rabu (03/06/2026). Kegiatan yang dipusatkan di aula KUA setempat ini dihadiri oleh 30 peserta yang antusias mengikuti jalannya pembekalan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Ligung, H. Wahyudin, M.A. Dalam sambutannya, Wahyudin menegaskan bahwa mengikuti Bimwin kini merupakan sebuah kewajiban bagi setiap calon pengantin. Ia mengingatkan agar kegiatan ini tidak dipandang sebelah mata atau sekadar formalitas belaka.

“Bimwin ini wajib bagi catin. Hadirnya regulasi ini bukan hanya sebatas memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, melainkan sebagai bekal pengetahuan mendasar dan kesiapan riil bagi para catin sebelum benar-benar mengarungi bahtera rumah tangga,” tegas Wahyudin.
Guna memberikan modal pengetahuan yang komprehensif, KUA Ligung menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Pada sesi pertama, Fasilitator Bimwin KUA Ligung, Aaj Darojatun Auliya Assayyidi, S.Sos., mengupas tuntas mengenai manajemen keluarga. Ia mengajak para peserta untuk menyiapkan rumah tangga dengan perencanaan yang matang, baik dari segi ekonomi, psikologi, hingga pemahaman keagamaan.

“Kunci ketahanan keluarga dimulai dari kematangan perencanaan. Selain itu, sepasang suami istri harus paham betul akan hak dan kewajiban masing-masing agar harmonisasi tetap terjaga,” urai Aaj.
Tak kalah penting, aspek kesehatan reproduksi dan kesiapan fisik dipaparkan secara gamblang oleh pihak Dinas Kesehatan dan jajaran KB. Narasumber dari Puskesmas Ligung, Tita Fitriani, A.Md.Keb., memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Ia mengedukasi para catin mengenai cara membersihkan organ reproduksi dengan benar secara medis, serta mengimbau untuk melakukan konsultasi matang terkait penggunaan kontrasepsi (KB) apabila pasangan tersebut berencana menunda kehamilan.
Selaras dengan hal tersebut, narasumber dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Ligung, Rika Kristianti, S.ST., menitikberatkan materinya pada persiapan kehamilan yang sehat demi mencegah terjadinya stunting. Rika mengingatkan agar calon ibu benar-benar menghindari paparan asap rokok, rutin mengonsumsi asam folat, serta memastikan lingkungan sanitasi tempat tinggal dalam kondisi bersih.
“Rentang usia ideal bagi perempuan untuk hamil adalah 21 hingga 35 tahun. Di luar rentang usia tersebut, risiko terhadap ibu dan janin relatif lebih tinggi, sehingga perencanaan matang sangat dibutuhkan,” papar Rika.
Rangkaian kegiatan pembekalan ini ditutup secara resmi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H.
Dalam arahan penutupnya, Sofyan Firdaus memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun KUA Ligung bersama instansi kesehatan dan KB setempat. Beliau berpesan agar seluruh materi yang telah didapatkan oleh 30 peserta selama Bimwin dapat diresapi dan diimplementasikan dalam kehidupan nyata.
Kasi Bimas Islam menegaskan kembali bahwa fondasi keluarga yang kokoh, sehat, dan direncanakan dengan baik akan melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, sekaligus menjadi benteng utama dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kontributor : Pupung Purnama Giri


Komentar