Majalengka (KEMENAG) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka menggelar upacara Giat Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi dua orang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) pada Rabu (13/5/2026). Prosesi yang berlangsung khidmat ini menjadi bukti keberhasilan program deradikalisasi di lingkungan pemasyarakatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., untuk menyaksikan sekaligus menandatangani dokumen ikrar tersebut. Acara ini juga dihadiri oleh Kalapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, A.Md.IP., S.H., M.H., perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, unsur Forkopimda Majalengka, perwakilan BNPT, serta Densus 88 Antiteror.
Dua narapidana yang berikrar adalah Andri Muhammad Maulana bin Rahip dan Rizal alias Abu Morgan Somalia bin Memed. Keduanya secara sukarela melepaskan baiat dari kelompok radikal dan menyatakan setia kepada Pancasila serta UUD 1945. Dalam prosesi tersebut, kedua narapidana melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih sebagai simbol kembalinya mereka ke pangkuan ibu pertiwi.

Kepala Lapas Majalengka, Rian Firmansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa para narapidana telah melalui berbagai tahapan pembinaan, mulai dari asesmen, pembinaan kepribadian, hingga pendekatan persuasif humanis. “Program ini bertujuan mengubah pola pikir narapidana agar kembali kepada pemahaman agama yang moderat dan memiliki komitmen kuat terhadap NKRI,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Majalengka, Heru Hoerudin, memberikan apresiasi mendalam atas kesadaran para narapidana. Ia menegaskan pentingnya pemahaman agama yang inklusif dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Kami dari Kementerian Agama sangat bersyukur dan mengapresiasi langkah saudara-saudara kita yang hari ini berikrar setia kepada NKRI. Ini adalah momentum kembalinya fitrah manusia untuk menebar kedamaian, bukan kekerasan. Pesan kami, jadikanlah nilai-nilai agama sebagai fondasi untuk mencintai sesama dan tanah air, karena mencintai tanah air adalah bagian dari iman. Kami berharap setelah bebas nanti, saudara-saudara dapat menjadi duta moderasi beragama di tengah masyarakat dan tidak lagi terjebak dalam paham radikal yang merugikan diri sendiri maupun bangsa,” ujar Heru.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen ikrar oleh warga binaan dan para saksi, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila secara lantang oleh narapidana yang kini telah resmi menyatakan kesetiaannya kepada negara.
Kontributor : Endang Mu’min


Komentar