Leuwimunding (KEMENAG) – Tantangan dalam membangun rumah tangga di era modern memerlukan kesiapan yang matang, baik dari sisi mental, spiritual, maupun kesehatan. Menyadari hal tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwimunding kembali menggelar program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya mencetak keluarga yang mandiri dan tangguh.
Kegiatan yang berlangsung khidmat pada Selasa (12/5/2026) ini diikuti oleh 30 peserta atau 15 pasangan calon pengantin. Agenda tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., yang sekaligus melakukan monitoring terhadap kualitas layanan di tingkat KUA.
Dalam arahannya, H. Sofyan Firdaus menekankan bahwa Bimwin bukan sekadar formalitas administratif untuk melengkapi persyaratan nikah, melainkan sebuah kewajiban bagi calon pengantin. Ia menganalogikan program ini sebagai “sekolah perkawinan” di mana negara hadir untuk memastikan setiap warga negaranya memiliki bekal yang cukup.
“Setiap pasangan membawa bagasi latar belakang yang berbeda, mulai dari tingkat pendidikan, lingkungan sosial, hingga karakter personal yang dipengaruhi perbedaan gender. Di sinilah pentingnya adaptasi. Pernikahan yang sukses bukan karena tidak ada masalah, melainkan karena adanya komunikasi yang efektif, keterbukaan, dan budaya musyawarah yang dijaga dengan baik,” urai Sofyan.
Ia juga memberikan pesan tegas agar setiap pasangan mampu menjaga privasi rumah tangga dan meminimalisir intervensi pihak luar yang dapat memperkeruh harmoni keluarga.
Senada dengan hal tersebut, Kepala KUA Leuwimunding, H. Dedi Ruhaedi, S.Ag., yang juga bertindak sebagai fasilitator, memaparkan realita sosial yang cukup memprihatinkan. Ia mengungkapkan bahwa angka perceraian saat ini menyentuh hampir 40 persen, sebuah angka yang menuntut perhatian serius dari semua pihak.
“Salah satu misi utama Bimwin adalah mencegah tingginya angka perceraian dengan cara memberikan bekal pemahaman yang utuh sejak dini. Menikah adalah fase untuk menciptakan suasana hidup yang baru, meraih kebahagiaan sejati, serta mengemban misi suci melahirkan keturunan yang saleh dan berkualitas,” jelas Dedi.
Sesi materi dilanjutkan dengan pendalaman mengenai manajemen domestik oleh fasilitator H. Dasmin, S.Ag. Ia mengupas tuntas filosofi tujuan rumah tangga serta rincian hak dan kewajiban antara suami dan istri guna mencegah terjadinya konflik peran di kemudian hari.
Melengkapi dimensi kesehatan, hadir narasumber dari Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Leuwimunding, Uswatin, S.Ag. Ia memaparkan materi strategis mengenai aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) serta pentingnya menjaga kesehatan reproduksi untuk mencegah stunting.
“Kesehatan fisik bayi berawal dari kesehatan mental ibunya. Oleh karena itu, suami memiliki kewajiban moral untuk memberikan dukungan penuh (support system) dan menjaga kondisi psikologis istri agar tetap bahagia selama masa kehamilan hingga menyusui,” tegas Uswatin.
Kegiatan bimbingan yang berlangsung seharian ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan doa bersama. Melalui pembekalan yang tersusun rapi ini, Kemenag Majalengka berharap para calon pengantin di Kecamatan Leuwimunding mampu bertransformasi menjadi pasangan yang tangguh dan sanggup mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kontributor : Pupung Purnama Giri


Komentar