Majalengka (KEMENAG) — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Ade Firmansyah, S.Sos.I., M.Pd.I., menghadiri Rapat Dinas Tetap (Radintap) Pengawas Madrasah pada Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Radintap merupakan agenda rutin Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah. Forum ini berfungsi sebagai wadah untuk mempererat komunikasi, koordinasi, serta saling berbagi informasi mengenai berbagai dinamika yang terjadi di lingkungan madrasah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi bahan pembahasan utama. Isu-isu tersebut meliputi sistematika penyusunan dokumen kurikulum, persiapan pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM), akreditasi madrasah, hingga pelaksanaan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matsama).
Sinergi dan Optimalisasi Peran Pengawas
Pada kesempatan tersebut, H. Ade Firmansyah menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, baik antara pengawas dengan madrasah binaan maupun antarsesama pengawas. Menurutnya, sinergi yang kuat akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah.

Selain itu, Ade juga mengimbau agar para pengawas berperan aktif dalam memantau perkembangan sekaligus mempromosikan keunggulan madrasah kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pendidikan madrasah.
Terkait pelaksanaan akreditasi, ia meminta para pengawas memberikan pendampingan yang lebih intensif kepada madrasah yang akan mengikuti proses tersebut.
“Mohon kerja samanya untuk pendampingan lebih intens bagi madrasah yang akan akreditasi. Kita berdayakan pengawas yang juga sebagai asesor untuk melakukan pra-akreditasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Evaluasi Mutu dan Komitmen Bersama
Suasana Radintap berlangsung interaktif, diwarnai dengan sesi diskusi dan berbagi pengalaman antar-pengawas dalam menyikapi berbagai tantangan di lapangan.

Dalam sesi diskusi, Pengawas Madrasah Aliyah, Yoyoh Adewiyah, M.Pd., mengingatkan pentingnya pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai instrumen evaluasi peningkatan mutu madrasah.
“Pengawas harus mengingatkan madrasah agar tidak lupa mengunduh Rapor Pendidikan dan memanfaatkannya sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkap Yoyoh.
Menutup arahannya, Plt. Kasi Penmad kembali mengajak seluruh pengawas untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan Seksi Pendidikan Madrasah.
“Kami mohon kerja sama Bapak dan Ibu Pengawas. Apa pun permasalahan yang ada di lembaga, mohon segera disampaikan kepada kami agar dapat dicarikan solusi bersama,” pungkas Ade.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Yudi Jaenudin, M.Pd., menyampaikan komitmen seluruh pengawas untuk menindaklanjuti poin-poin yang telah disampaikan oleh Plt. Kasi Penmad.
“Insyaallah kami siap menindaklanjuti seluruh arahan dan memperkuat pendampingan kepada madrasah agar pelaksanaan program-program pendidikan dapat berjalan dengan baik,” tegas Yudi. Melalui kegiatan Radintap ini, sinergi antara Seksi Pendidikan Madrasah dan para pengawas diharapkan semakin kuat. Dengan demikian, pengawas mampu memberikan pendampingan yang optimal kepada seluruh madrasah di Kabupaten Majalengka dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Kontributor : Dwi Winarti


Komentar