Berita Kemenag

Kemenag Majalengka Evaluasi TPG PAI Semester Genap dan Dorong Digitalisasi Arsip Berbasis Simpadu

Majalengka (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam (PAI) di Aula Kemenag Majalengka, Kamis (20/8/2026). Pertemuan yang dihadiri 100 peserta dari unsur Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Pokjaluh, serta 11 pengawas PAI ini berfokus pada dua agenda utama: evaluasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 dan sosialisasi pengelolaan arsip elektronik.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Euis menekankan pentingnya kedisiplinan, pemenuhan hak guru, penataan regulasi, hingga komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Terkait pencairan TPG, Euis menjelaskan langkah diskresi yang diambil Kemenag Majalengka demi menjamin hak para guru. Mengingat alokasi anggaran TPG PAI sekolah umum di daerah terbatas dan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari pusat masih berproses, Kemenag memprioritaskan pembayaran TPG melalui revisi anggaran DIPA.

“Keselamatan dan pemenuhan hak Bapak dan Ibu guru PAI tetap menjadi prioritas utama kami. Untuk TPG bulan Juli, prosesnya sudah berjalan dan paling lambat besok sudah diterima di rekening masing-masing, sementara sisa bulan berikutnya terus kami kawal,” tegas Euis.

Menanggapi kendala aplikasi perbankan BJB Syariah akibat gangguan siber nasional, Kemenag Majalengka menyiapkan dua solusi alternatif pencairan, yaitu pembukaan booth layanan tunai di wilayah utara (MAN 3), selatan (MAN 1), dan tengah, serta mekanisme pengisian formulir transfer langsung ke rekening bank alternatif lainnya.

Perkuat Pemahaman Aset Negara, Staf TU MTsN 11 Majalengka Ikuti BISIKAN

Di samping itu, Euis mengingatkan esensi TPG sebagai dorongan peningkatan profesionalisme melalui “belanja kompetensi”, seperti mengikuti pelatihan, melakukan refleksi mengajar, serta menguasai teknologi pembelajaran digital. Ia juga memaparkan solusi bagi guru honorer di sekolah negeri terkait regulasi pemenuhan jam mengajar, yakni dengan mengalihkan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) ke sekolah swasta tanpa menghilangkan jam mengajar di sekolah asal.

Sementara itu, Kepala Seksi PAI Kemenag Majalengka, Dr. Drs. H. Faisal, M.Pd., melaporkan bahwa proses evaluasi TPG berjalan kondusif. Hambatan penginputan data pada aplikasi Siaga tercatat sangat minim, yakni hanya sekitar 0,01 persen.

Faisal menegaskan agar seluruh pengurus dan koordinator menjaga integritas selama proses pencairan TPG berlangsung.

“Kami mengingatkan kepada seluruh koordinator dan pengurus agar jangan sekali-kali membawa nama Seksi PAI untuk melakukan pungutan atau potongan liar. Segala proses administrasi dan pencairan harus bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Faisal.

Guna mendukung modernisasi tata kelola kearsipan dan mengeliminasi tumpukan berkas fisik, Seksi PAI meluncurkan aplikasi pengarsipan digital bernama Simpadu PAI. Melalui sistem ini, guru PAI tersertifikasi dapat mengunggah dokumen persyaratan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor. Langkah digitalisasi paperless ini diharapkan mewujudkan tertib administrasi yang akuntabel, transparan, dan bebas dari potensi gratifikasi.

Tingkatkan Kepedulian Sosial Siswa, MTsN 5 Majalengka Gelar Ceramah Keagamaan dan Shalat Duha Bersama

Kontributor : Endang Mu’min

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *