Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka kembali menggelar kegiatan rutin pembinaan mental melalui Kajian Kitab Al-Hikam. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) di Masjid Al-Ikhlas Kemenag Majalengka ini membawa pesan mendalam bahwa ketaatan maupun kemaksiatan seorang hamba sama sekali tidak memengaruhi kemuliaan Allah SWT, melainkan sepenuhnya berdampak pada diri manusia itu sendiri.
Acara yang bersinergi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Majalengka ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., Kepala Kantor Kemenhaj, H. Abu Mansyur, S.Ag., M.Pd.I., serta Kasubag TU Kemenag Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag. Turut hadir pula jajaran Kepala Seksi, Pengawas Madrasah, serta Pengawas PAI di lingkungan Kemenag Majalengka.
Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Majalengka, Dr. H. Ojun Rojun, M.Ag., selaku pemateri utama, membedah dua poin penting sekaligus dalam kajian kali ini, yakni Hikmah ke-212 dan ke-213 dari kitab klasik karya Syekh Ibnu Atha’illah as-Sakandari tersebut.

Dalam pemaparan Hikmah ke-212, Ojun Rojun menjelaskan bahwa kemuliaan Allah bersifat hakiki dan mutlak (azali), sehingga tidak akan bertambah karena ketaatan umat-Nya, ataupun berkurang akibat kemaksiatan.
“Menghadapnya orang yang bertobat tidak menambah kemuliaan Allah, dan berpalingnya seseorang juga tidak menguranginya. Ketaatan dan kemaksiatan itu esensinya kembali kepada hamba itu sendiri. Ketika kita taat, manfaatnya untuk kita. Begitu pun sebaliknya,” ujar Ojun di hadapan para jamaah pegawai.
Ia menambahkan bahwa perintah dan larangan yang ditetapkan Allah merupakan bentuk kasih sayang-Nya agar manusia dapat menciptakan kemaslahatan bagi dirinya sendiri. Meski manusia merupakan tempatnya salah dan khilaf, pintu tobat selalu terbuka sebagai kesempatan untuk kembali mendekatkan diri kepada-Nya.

Melanjutkan pada Hikmah ke-213, kajian bergeser pada konsep wushul atau sampainya seorang hamba kepada Sang Pencipta. Ojun meluruskan kekeliruan pemahaman empiris dengan menegaskan bahwa bertemunya hamba dengan Allah tidak bisa disamakan dengan bertemunya dua zat yang kasat mata.
“Sampainya kamu kepada Allah berarti sampainya kamu pada pengetahuan hakiki (ma’rifat) tentang zat dan sifat-sifat-Nya. Melalui mata hati yang memahami keagungan Allah, keimanan seseorang akan semakin kuat dan keteguhannya dalam mengamalkan hukum-hukum agama akan semakin mantap,” jelasnya.

Di akhir kajian, pemateri mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi diri. Pemahaman yang utuh terhadap dua hikmah ini diharapkan mampu mengikis prasangka buruk (su’udzon) kepada ketetapan Allah, serta menumbuhkan rasa selalu diawasi (muraqabah) dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kontributor : Endang Mu’min


Komentar