Kertajati (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kertajati menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra-Nikah bagi Calon Pengantin pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan pembekalan intensif yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga ini bertempat di Aula Balai Nikah KUA Kertajati dan diikuti dengan penuh khidmat serta antusias oleh 30 peserta calon pengantin di wilayah setempat.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kertajati, Edang, S.Sy. Guna memberikan pengayaan materi lintas sektoral yang berbobot, pihak KUA menghadirkan jajaran narasumber ahli, antara lain Fasilitator Bimwin A. Sarkani, S.Ag., serta narasumber dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Kertajati, Dian Hairani Rahayu, S.M. Hadir pula untuk memberikan pembinaan sekaligus menutup acara secara resmi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala KUA Kertajati, Edang menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran para peserta. Beliau menekankan bahwa bimbingan perkawinan ini merupakan momentum krusial bagi para calon pengantin untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Diharapkan, pembekalan ini dapat menjadi kompas dan pemandu bagi pasangan muda dalam mengarungi dinamika kehidupan berumah tangga kelak.
Selanjutnya, sepanjang jalannya program, para peserta disajikan materi multi-sektor yang komprehensif. Sebagai pemateri pertama, Fasilitator Bimwin, A. Sarkani mengupas tuntas materi mengenai “Mengelola Psikologi dan Dinamika Keluarga”. Dalam paparannya, ia memberikan panduan praktis mengenai cara memahami karakter pasangan serta mengelola konflik secara bijaksana. Sementara itu, narasumber dari PLKB Kertajati, Dian Hairani Rahayu menyampaikan materi penting bertajuk “Mempersiapkan Generasi Berkualitas”, yang mengulas tentang perencanaan keluarga yang matang serta pola asuh yang ideal demi masa depan anak.
Pada sesi penutupan, Kasi Bimas Islam Kemenag Majalengka, Sofyan Firdaus memberikan arahan strategis yang mendalam. Ia menegaskan bahwa program Bimwin merupakan agenda wajib yang bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan kesiapan menyeluruh bagi calon pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah. Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat angka perceraian di Indonesia secara nasional masih cukup tinggi, termasuk di wilayah Kabupaten Majalengka yang saat ini menyentuh angka sekitar 20 persen.
“Bimbingan perkawinan diwajibkan sebagai bekal mutlak sebelum memasuki kehidupan rumah tangga agar pasangan memahami hak dan kewajiban mereka, cara menyelesaikan masalah, serta pentingnya membangun keluarga yang sehat. Terlebih, pernikahan adalah proses menyatukan perbedaan latar belakang, kebiasaan, dan karakter. Pernikahan bukan mencari kesamaan semata, tetapi belajar menyatukan dan menerima perbedaan dengan saling memahami dan menghargai,” tegas Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan juga membeberkan bahwa faktor ekonomi sejauh ini masih menjadi penyebab terbesar dari runtuhnya mahligai rumah tangga dan memicu perceraian. Oleh karena itu, ia mengimbau para pasangan untuk belajar mengelola keuangan keluarga dengan bijak, menerapkan pola hidup sederhana, saling mendukung, serta membangun kerja sama yang solid dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Di samping itu, ia mengingatkan bahwa komunikasi yang baik dan keterbukaan adalah kunci utama keharmonisan agar tidak memicu kesalahpahaman. Materi penutup dari ia juga memberikan penekanan khusus pada aspek kesehatan, yakni pentingnya pencegahan stunting sejak sebelum menikah melalui pemenuhan gizi yang baik demi melahirkan generasi penerus yang kuat.
Melalui bimbingan perkawinan yang dilaksanakan secara konsisten dan terpadu ini, diharapkan seluruh calon pengantin di wilayah Kecamatan Kertajati memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial yang kokoh. Dengan demikian, mereka akan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya keluarga berkualitas serta penurunan angka perceraian di Kabupaten Majalengka.
Di akhir acara, Kepala KUA Kertajati beserta jajaran fasilitator mendampingi Kasi Bimas Islam untuk memberikan penguatan moral terakhir kepada para peserta, diikuti dengan sesi foto bersama dan doa penutup agar seluruh calon pengantin diberikan kelancaran hingga hari pernikahan.
Kontributor : Pupung Purnama Giri


Komentar