Majalengka (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Cikijing kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya penguatan ketahanan keluarga dan pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KUA Kecamatan Cikijing pada Senin (11/5/2026) dan diikuti oleh 30 peserta calon pengantin.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari Kementerian Agama, Penyuluh Keluarga Berencana, hingga tenaga kesehatan. Para peserta diberikan pembekalan mengenai komitmen pernikahan, kesiapan mental, kesehatan reproduksi, serta perencanaan keluarga sebagai bekal dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Dalam pemaparannya, Kepala KUA Kecamatan Cikijing, Agus Susanto, S.Ag., M.Ag., menegaskan bahwa komitmen menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar ikatan emosional yang didasari rasa cinta pada awal hubungan, melainkan sebuah keputusan sadar untuk terus berjalan bersama dalam berbagai situasi kehidupan.
“Komitmen dalam pernikahan adalah janji batin untuk tetap setia, saling menghormati, dan bekerja sama sebagai satu tim, bahkan ketika berbagai persoalan mulai muncul dalam kehidupan rumah tangga,” ujar Agus.
Ia menjelaskan bahwa membangun komitmen berarti mengubah pola pikir dari “aku” menjadi “kita”, di mana setiap keputusan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan bersama. Keterbukaan dalam persoalan keuangan, emosi, serta harapan masa depan menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Agus juga mengingatkan bahwa ancaman terbesar dalam rumah tangga sering kali bukan berasal dari persoalan besar, melainkan dari hal-hal kecil yang diabaikan secara terus-menerus, seperti kurangnya komunikasi dan minimnya waktu berkualitas bersama pasangan.
Sementara itu, Koordinator PLKB Kecamatan Cikijing, Leni Sarikopen, S.IP., dalam materinya menyampaikan bahwa persiapan pernikahan harus dilakukan secara matang karena pernikahan bukan sekadar acara seremonial, melainkan ikatan lahir dan batin untuk membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
Ia menuturkan bahwa kesiapan mental dan emosional menjadi hal penting yang harus dimiliki calon pasangan suami istri. Pasangan perlu belajar memahami karakter satu sama lain, membangun komunikasi yang baik, serta mampu menyelesaikan persoalan rumah tangga secara dewasa.
“Sikap saling menghargai, jujur, terbuka, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap keluarga merupakan modal utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis,” ungkapnya.
Selain kesiapan mental, Leni juga menyoroti pentingnya kesiapan fisik dan kesehatan melalui pemeriksaan kesehatan pranikah. Menurutnya, calon pengantin perlu memahami kesehatan reproduksi dan menerapkan pola hidup sehat guna mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya kesiapan ekonomi dan perencanaan keuangan keluarga. Pengelolaan pengeluaran rumah tangga, penentuan prioritas kebutuhan, hingga persiapan tabungan masa depan dinilai menjadi bagian penting dalam meminimalkan potensi konflik rumah tangga.
Lebih lanjut, Leni menjelaskan pentingnya program keluarga berencana (KB) sebagai upaya merencanakan jumlah dan jarak kelahiran anak demi terciptanya keluarga yang sehat dan sejahtera.
Materi lainnya disampaikan oleh Bidan Kecamatan Cikijing, Reni, A.Md.Keb., yang membahas pentingnya pemeriksaan kesehatan pranikah sebagai langkah preventif sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan pranikah meliputi pemeriksaan fisik, tes laboratorium untuk mendeteksi penyakit menular maupun genetik, hingga pemberian imunisasi Tetanus Toxoid (TT). Pemeriksaan tersebut bertujuan mendeteksi risiko kesehatan sedini mungkin sekaligus mempersiapkan pasangan dalam membangun keluarga yang sehat dan tangguh.
Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pemenuhan gizi sebagai upaya pencegahan stunting serta perlindungan terhadap kesehatan ibu dan anak di masa mendatang.
“Pemeriksaan kesehatan pranikah idealnya dilakukan minimal tiga bulan sebelum pernikahan agar pasangan memiliki kesiapan fisik dan mental yang optimal,” jelas Reni.
Pada akhir kegiatan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., menyampaikan penutupan sekaligus apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang telah mengikuti kegiatan dengan baik.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu ikhtiar dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.
“Kami berharap seluruh materi yang telah disampaikan dapat menjadi pedoman bagi para calon pengantin dalam menjalani kehidupan rumah tangga nantinya,” ujar Sofyan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh narasumber atas ilmu dan bimbingan yang telah diberikan, serta kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dari awal hingga akhir.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ditutup secara resmi dengan pembacaan hamdalah dan doa bersama. Melalui kegiatan ini diharapkan para calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta mampu melahirkan generasi yang sehat, unggul, dan berkualitas.
Kontributor : Pupung Purnama Giri


Komentar