Berita Daerah
Beranda » Berita » Tingkatkan Mutu Layanan Publik, Kemenag Majalengka Supervisi KUA di Tiga Kecamatan

Tingkatkan Mutu Layanan Publik, Kemenag Majalengka Supervisi KUA di Tiga Kecamatan

Cikijing (KEMENAG) – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi dan mutu pelayanan publik, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melaksanakan supervisi pencatatan Nikah dan Rujuk (NR) di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H. Bersama tim teknis, rombongan melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi, meliputi KUA Kecamatan Cikijing, Cingambul, dan Talaga.

H. Sofyan Firdaus menegaskan bahwa pencatatan nikah dan rujuk merupakan layanan strategis yang berdampak langsung pada legalitas hukum masyarakat. Oleh sebab itu, pengelolaan yang profesional dan akuntabel menjadi prioritas utama.

“Pelayanan pencatatan nikah dan rujuk harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Ketelitian administrasi, mulai dari pemeriksaan berkas hingga input data ke sistem informasi, sangat krusial guna menghindari permasalahan hukum bagi masyarakat di kemudian hari,” ujar Sofyan di hadapan para petugas KUA.

Selain melakukan audit administratif, tim supervisi juga mengevaluasi implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Kegiatan ini pun menjadi sarana pembinaan untuk beberapa program layanan lainnya, antara lain:

Tingkatkan Integritas Layanan, Bimas Islam Kemenag Majalengka Supervisi KUA Jatiwangi

• Sertifikasi: Sosialisasi prosedur pengajuan Sertifikat Majelis Taklim dan Sertifikat Arah Kiblat.
• Bimbingan Perkawinan: Pemantauan efektivitas pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
• Problem Solving: Diskusi dua arah untuk merumuskan solusi atas kendala teknis dan administratif yang ditemukan petugas di lapangan.

Melalui pembinaan berkelanjutan ini, Kemenag Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan terlaksananya supervisi berkala ini, diharapkan seluruh jajaran KUA di Kabupaten Majalengka semakin solid dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kontributor : Pupung Purnama Giri

Kartini: Cahaya Kesetaraan dalam Bingkai Fitrah dan Iman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *