Talaga (KEMENAG) – Guna meningkatkan konsentrasi dan kualitas pembelajaran di kelas, MAN 1 Majalengka menerapkan tata tertib pengumpulan telepon seluler (handphone) bagi peserta didik saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung. Kebijakan ini diterapkan pada mata pelajaran Fikih di ruang belajar kelas XII.6, Jumat (14/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada jam pelajaran ke-7 dan ke-8 (pukul 13.00–14.20 WIB) tersebut dipimpin langsung oleh Guru Mata Pelajaran Fikih, Wawan Abdul Gani, M.Ag. Sebelum materi dimulai, seluruh siswa mengumpulkan perangkat ponsel mereka di meja guru, yang kemudian disimpan secara aman di dalam lemari kelas yang telah disediakan.
Wawan Abdul Gani menjelaskan bahwa skema ini bertujuan meminimalisir distraksi digital, sehingga peserta didik dapat menyerap materi pembelajaran secara optimal dan membangun kedisiplinan diri.
“Pengumpulan ponsel ini dilakukan agar siswa fokus menerima materi. Ponsel hanya diperbolehkan untuk digunakan pada sesi tertentu yang membutuhkan referensi digital, pengayaan materi, atau kegiatan literasi,” ujar Wawan.

Kebijakan ini disambut positif oleh para siswa. Azzam, salah satu siswa kelas XII.6, mengaku merasakan dampak langsung dari penerapan aturan tersebut selama proses pembelajaran.
“Dengan dikumpulkannya ponsel, kami bisa lebih fokus mendengarkan penjelasan guru dan berdiskusi tanpa terdistraksi oleh notifikasi media sosial,” ungkap Azzam.
Rangkaian kegiatan ini merupakan langkah konkret MAN 1 Majalengka dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan adaptif. Ke depan, metode manajemen kelas ini diproyeksikan dapat diterapkan secara konsisten pada mata pelajaran lain.
Langkah ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang fokus dan berdisiplin tinggi, sekaligus menjadi wujud komitmen MAN 1 Majalengka dalam terus meningkatkan mutu serta kualitas layanan pendidikan Islam di daerah.
Kontributor: Wawan Abdul Gani


Komentar