Berita Kemenag

Perkuat Pemahaman Hukum Warga Negara, Kemenag Majalengka Gelar Sosialisasi Literasi Konstitusi Bersama Hakim MK

Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan tokoh masyarakat di Gedung Islamic Center Majalengka, Jumat (4/9/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., sebagai narasumber utama.

Kegiatan strategis ini diikuti sebanyak 540 peserta yang terdiri atas jajaran ASN Kemenag Majalengka, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Penyuluh Agama, serta perwakilan ormas keagamaan dan organisasi mitra Kemenag seperti FPP, FKDT, FKPQ, IGRA, AGPAI, hingga PGMI. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait hak-hak dasar konstitusional serta kedudukan hukum Islam dalam putusan MK.

“Tujuan kami mengadakan kegiatan penguatan literasi konstitusi ini agar kita mengetahui hak dasar sebagai individu, juga hak bersama seperti pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hukum, serta memperjuangkannya jika diabaikan. Warga yang sadar hukum dapat mengawasi kebijakan pemerintah dan aparatur agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Euis.

Ia juga menambahkan bahwa peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai putusan-putusan MK yang berkaitan dengan syariah, seperti regulasi pornografi, legalitas kewenangan MUI, hingga persoalan warisan dan sertifikasi halal. Seluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari dana bantuan Mahkamah Konstitusi RI.

SIGAP BAZNAS Jadi Sarana Siswa MTsN 11 Majalengka Menumbuhkan Kebiasaan Berinfak

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Kemenag Majalengka dan membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Eman menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemahaman keagamaan dan kesadaran hukum di tengah pesatnya pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka atas terselenggaranya kegiatan penguatan literasi konstitusi pada pagi hari ini. Kolaborasi dari inisiatif seperti ini adalah langkah strategis untuk terus melestarikan nilai-nilai agama dan kemasyarakatan kita dengan wawasan kebangsaan yang utuh dan berkeadilan,” tutur Eman.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman menekankan bahwa literasi hukum merupakan bagian penting dari syiar keagamaan di Indonesia.

“Kegiatan iqro konstitusi ini adalah bagian dari penyiaran agama kepada masyarakat. Para ulama dan tokoh agama penting memperkuat pemahaman bahwa kegiatan kita menyiarkan agama harus sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku. Ini menjadi landasan agar masyarakat paham tentang aturan berbangsa dan bernegara dengan baik,” jelas Dudu.

Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi utama oleh Hakim Konstitusi Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., yang membedah tema “Hak Konstitusional Warga Negara dan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perspektif Islam”. Sesi pemaparan interaktif ini menjadi penutup rangkaian kegiatan sebelum memasuki waktu salat Jumat.

Pertemuan DWP Kemenag Majalengka: Kakankemenag Ingatkan Budaya Kerja dan Peran Strategis Istri ASN

Kontributor : Endang Mu’min

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *