Majalengka (KEMENAG)— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Majalengka Tahun 2026, Jumat (4/9/2026), bertempat di Islamic Centre Majalengka. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 11.30 WIB tersebut menghadirkan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., sebagai narasumber utama.
Kegiatan strategis ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur Kementerian Agama mengenai konstitusi, kehidupan berbangsa dan bernegara, serta pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan demokrasi dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Argapura, Drs. H. Wawan Ridwanullah, M.M.Pd., hadir secara langsung memimpin jajarannya bersama para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Argapura. Keikutsertaan ini menjadi bentuk partisipasi aktif sekaligus komitmen nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur di tingkat kecamatan.

Dalam pembukaan acara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., menegaskan pentingnya penguatan literasi hukum bagi seluruh ASN Kemenag. “Pemahaman konstitusi bukan sekadar teori normatif, melainkan landasan moral dan etika dalam memberikan pelayanan keagamaan yang adil dan inklusif,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Aparatur keagamaan adalah garda terdepan di masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang kuat, kita dapat bersama-sama menjaga kondusivitas serta nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Majalengka,” ujar Eman dalam sambutannya.
Acara yang dipandu oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., selaku moderator berjalan interaktif. Pada sesi utama, Dr. H. Arsul Sani memaparkan pentingnya membumikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap pelayanan publik.
Di akhir kegiatan, Kepala KUA Kecamatan Argapura, Drs. H. Wawan Ridwanullah, M.M.Pd., menyampaikan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti arahan tersebut di tingkat lokal.
“Kehadiran kami bersama jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Argapura merupakan komitmen bersama untuk menyerap wawasan kebangsaan ini secara utuh. Pemahaman konstitusi yang baik akan menjadi benteng bagi kami dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, moderat, dan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Argapura,” ungkap Wawan.
Melalui kegiatan ini, jajaran KUA Kecamatan Argapura diharapkan dapat semakin memperkuat kesadaran hukum serta integritas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan sehari-hari.
Kontributor: Ebin Siroju Tolibin


Komentar