Ligung (Kemenag) — Personel Polsek Ligung menggelar pemeriksaan barang bawaan siswa di seluruh ruang kelas MTsN 3 Majalengka pada Selasa (15/9/2026). Langkah penertiban dan razia preventif ini dilaksanakan sebagai upaya bersama dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang, senjata tajam, serta obat-obatan berbahaya di lingkungan madrasah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman tindak kejahatan maupun kenakalan remaja. Melalui upaya deteksi dini ini, para siswa diharapkan semakin berhati-hati, waspada, serta memahami pentingnya menjaga integritas diri dan ketaatan terhadap aturan hukum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengondisian seluruh ruang kelas oleh pihak madrasah. Didampingi Kepala MTsN 3 Majalengka, Wakabid Humas, Wakabid Kesiswaan, serta jajaran dewan guru, tim Polsek Ligung memasuki ruang kelas satu per satu. Dengan persetujuan dan sikap kooperatif dari para siswa, petugas memeriksa tas dan barang bawaan peserta didik secara santun dan terukur guna memastikan tidak ada barang berbahaya yang disimpan.
Di sela-sela pemeriksaan, Kanit Intel Polsek Ligung, Bripka Ugi Apriyanto, bersama Kanit Binmas Polsek Ligung, AIPTU Prana, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari upaya pembinaan keamanan di lingkungan sekolah.
“Razia preventif ini kami lakukan agar para siswa lebih mawas diri dan paham akan bahaya membawa barang terlarang seperti senjata tajam maupun zat adiktif. Harapan kami, lingkungan madrasah tetap bersih dari potensi gangguan ketertiban,” ujar Bripka Ugi Apriyanto.
Sementara itu, Kepala MTsN 3 Majalengka, Dr. H. Dede Sofyan Hadi, M.Ag., mengapresiasi tinggi sinergi yang ditunjukkan jajaran kepolisian dan menyatakan rasa syukur atas hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami sangat mendukung langkah tegas namun persuasif dari Polsek Ligung. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan di seluruh kelas, seluruh barang bawaan siswa dinyatakan aman dan tidak ditemukan barang terlarang sama sekali,” ungkap Dede Sofyan Hadi.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak madrasah bersama tim kesiswaan akan memperketat pengawasan harian di pintu masuk sekolah serta rutin berkoordinasi dengan Polsek Ligung dalam menjaga kondusivitas lingkungan belajar.
Melalui pemeriksaan preventif ini, diharapkan kedisiplinan serta rasa aman bagi civitas akademika MTsN 3 Majalengka semakin meningkat, sehingga memberikan dampak positif terhadap penguatan mutu pendidikan dan layanan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Kontributor: Putri Siti Reykhani


Komentar