Sindangwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindangwangi bersama Pemerintah Kecamatan Sindangwangi terus memperkuat sinergi interinstansi. Langkah ini ditunjukkan melalui pembahasan rencana inovasi integrasi layanan Administrasi Kependudukan (Adduk) bagi pasangan pengantin pascamelakukan akad nikah, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan silaturahmi sekaligus diskusi santai yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sindangwangi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Sindangwangi Uli Romli, SH.I., Penghulu KUA Sindangwangi Mursidi, S.Ag., serta Camat Sindangwangi Veni Victoruddien, Kp., S.Pi., M.Si. Meski dikemas dalam suasana dialogis yang hangat, diskusi bertiga ini menghasilkan kesepakatan strategis untuk mempermudah pelayanan publik di wilayah Kecamatan Sindangwangi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Sindangwangi menegaskan komitmen KUA dalam memberikan kemudahan layanan bagi para calon pengantin.
“Kami ingin memberikan kejutan positif bagi pengantin baru. Melalui integrasi layanan ini, setelah prosesi akad nikah selesai, pasangan suami istri tidak hanya menerima Buku Nikah, tetapi juga langsung mendapatkan KK baru dan KTP dengan perubahan status tanpa harus repot mengurusnya sendiri ke dinas terkait,” ujar Uli.

Camat Sindangwangi menyambut hangat inisiatif kolaborasi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi integrasi data kependudukan di tingkat kecamatan.
“Kami sangat mendukung penuh gagasan dari KUA Sindangwangi. Langkah ini merupakan bentuk efisiensi birokrasi nyata demi kemudahan masyarakat. Pemerintah Kecamatan siap bersinergi agar integrasi data Adduk pasca-nikah ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi warga kami,” tegas Veni.
Dari hasil diskusi bertiga bersama Penghulu Mursidi, S.Ag., kedua pihak sepakat untuk segera menyusun mekanisme teknis dan standar operasional prosedur (SOP) integrasi data. Tindak lanjut dari diskusi ini akan diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta pematangan alur dokumen, sehingga program inovasi ini dapat segera diresmikan.
Melalui sinergi ini, diharapkan kemudahan akses dokumen kependudukan pasca-nikah dapat terwujud secara cepat, tepat, dan ramah layanan. Langkah inovatif ini juga diharapkan memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan kualitas serta keandalan layanan Kementerian Agama bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Muhammad Hasby Aziz


Komentar