Berita Daerah

Kepala MTsN 2 Majalengka Hadiri Penguatan Literasi Konstitusi di Kemenag Majalengka

Majalengka (Kemenag) — Jumat (4/9/2026), perwakilan MTsN 2 Majalengka, H. Engkos Koswara, S.Pd., selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, menghadiri kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Islamic Center Majalengka tersebut mengangkat tema “Hak Konstitusional Warga Negara dan Putusan MK dalam Perspektif Syariat Islam.”

Kegiatan tersebut menghadirkan Yang Mulia Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., sebagai narasumber utama. Kegiatan menjadi ruang penguatan pemahaman bagi aparatur dan elemen masyarakat mengenai hak-hak konstitusional warga negara sekaligus keterkaitan antara konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi, dan nilai-nilai syariat Islam.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim. Dalam sambutannya, Euis menyampaikan bahwa kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi memiliki sejumlah tujuan penting, salah satunya agar peserta memahami hak-hak dasar sebagai individu maupun sebagai warga negara serta memiliki keberanian untuk memperjuangkan hak tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, kehidupan bermasyarakat diharapkan dapat berjalan secara harmonis dengan tetap berlandaskan aturan dan nilai-nilai yang berlaku.

Euis juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai kedudukan hukum syariat Islam dalam konstitusi. Hal tersebut menjadi relevan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman pemahaman dan praktik keagamaan. Beberapa persoalan seperti poligami dan sertifikasi halal menjadi contoh isu yang dapat dipahami dalam perspektif hubungan antara hukum, konstitusi, dan syariat Islam.

SIGAP BAZNAS Jadi Sarana Siswa MTsN 11 Majalengka Menumbuhkan Kebiasaan Berinfak

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., turut menyampaikan sejumlah hal penting dalam sambutannya.

Dalam aspek aset dan sarana, Dudu Rohman berharap Pemerintah Daerah dapat menghibahkan tanah yang saat ini digunakan untuk madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA), yang statusnya masih berupa Hak Guna Pakai. Menurutnya, kepastian status aset tersebut akan mendukung pengembangan sarana dan prasarana Kementerian Agama, termasuk peluang pembangunan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Ia juga berharap kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial yang dilaksanakan satu kali. Kegiatan serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga pemahaman mengenai konstitusi dan hak-hak warga negara dapat terus diperkuat di lingkungan Kementerian Agama.

Lebih lanjut, Dudu menekankan pentingnya peran ASN Kementerian Agama dalam menyampaikan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat. Literasi konstitusi diharapkan tidak hanya berhenti pada pemahaman pribadi, tetapi dapat menjadi bekal bagi ASN untuk ikut mengedukasi masyarakat agar semakin sadar terhadap aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan keagamaan, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua PCNU, Ketua Muhammadiyah, Ketua PUI, Persis, SI, LDII, perwakilan organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta tamu undangan lainnya.

Kontingen OMI MTsN 11 Majalengka Siap Berkompetisi 

Kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M.

Keikutsertaan H. Engkos Koswara sebagai perwakilan MTsN 2 Majalengka menjadi bagian dari upaya madrasah untuk terus mengikuti berbagai kegiatan penguatan wawasan dan pemahaman kebangsaan. Pengetahuan mengenai konstitusi diharapkan dapat mendukung peran madrasah dalam membangun warga madrasah yang tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap hak, kewajiban, serta aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *