Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Delapan Penyuluh Agama Islam Majalengka Ikuti Uji Kompetensi Kenaikan Pangkat Nasional

Delapan Penyuluh Agama Islam Majalengka Ikuti Uji Kompetensi Kenaikan Pangkat Nasional

Majalengka (KEMENAG) — Sebanyak delapan Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Majalengka mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom) Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Serentak secara Nasional, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kankemenag Kabupaten Majalengka ini digelar guna mengukur tingkat kompetensi, profesionalisme, serta kelayakan para pegawai fungsional dalam rangka alih jenjang jabatan dan kenaikan pangkat.

Salah satu peserta dalam ujikom tersebut adalah Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang, KH Suherman, S.Ag., M.Pd. Ia menempuh ujian alih jenjang kenaikan pangkat dari Penata Tingkat I (Golongan III/d) menuju Pembina (Golongan IV/a).

Kepala KUA Kecamatan Sindang, H. Mahmud Ro’i, S.E.I., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas keikutsertaan personelnya dalam agenda strategis ini. Menurutnya, peningkatan jenjang kepangkatan pegawai berbanding lurus dengan komitmen peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar KUA Kecamatan Sindang memberikan dukungan penuh serta doa terbaik bagi Bapak KH Suherman beserta seluruh peserta dari Kabupaten Majalengka. Semoga pelaksanaan uji kompetensi berjalan lancar dan seluruh peserta dapat lulus dengan hasil memuaskan,” ujar Mahmud Ro’i.

Giat Rutin Gatur Lantas, PKS MAN 1 Majalengka Tertibkan Arus Lalu Lintas Pagi

Dukungan serupa turut mengalir dari para staf dan rekan sejawat sesama penyuluh di lingkungan KUA Kecamatan Sindang. Melalui uji kompetensi berbasis standar nasional ini, Kementerian Agama berharap para Penyuluh Agama Islam semakin mengukuhkan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam pembinaan umat serta penyedia layanan keagamaan yang berkualitas di tengah masyarakat.

Kontributor : Sayyid Abdullah Yahya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *