Sumberjaya (KEMENAG) — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberjaya, Kemenag bersinergi dengan Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Majalengka untuk mengawal proses pengukuran dan penetapan titik koordinat tanah wakaf di Desa Bongas Wetan, Selasa (4/8/2026).
Langkah kolaboratif ini menyasar dua bidang tanah wakaf milik Yayasan Rohmatul Umamil Huda. Pengukuran tersebut mencakup beberapa tahapan krusial, mulai dari pemasangan patok batas, pengambilan data koordinat (geotagging), hingga pemetaan bidang tanah secara rinci. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset keagamaan milik umat.
Pengukuran tanah wakaf ini merupakan tindak lanjut nyata dari program kerja sama antara Kemenag Kabupaten Majalengka dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Majalengka. Untuk memastikan proses di lapangan berjalan lancar, Kepala KUA Sumberjaya, Tatang Tarmidi, S.Fil.I., menugaskan Operator SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), Eki Kurniawan, S.Sos., guna mendampingi tim teknis dari BPN.
Tatang menegaskan bahwa pendampingan ini adalah representasi nyata dari slogan “Kemenag Berdampak”, di mana kehadiran dan kemanfataan instansi keagamaan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.
“Sebagai garda terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami berusaha semaksimal mungkin untuk selalu hadir dalam setiap urusan keagamaan, termasuk pengelolaan wakaf ini. Kami berkomitmen penuh menjalankan slogan Kemenag Berdampak melalui layanan yang cepat dan bermanfaat. Oleh karena itu, kami mengutus Saudara Eki untuk membersamai petugas BPN selama menjalankan tugasnya,” ujar Tatang.
Apresiasi Petugas BPN dan Pihak Yayasan
Petugas ATR/BPN Majalengka yang memimpin proses pengukuran, Nanang, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif dari KUA Sumberjaya. Menurutnya, pendampingan tersebut sangat mempermudah dan mempercepat koordinasi di lokasi pengajuan.
“Saya dan tim mengucapkan terima kasih kepada KUA Sumberjaya yang telah mendampingi kami selama proses pengukuran dan penentuan titik koordinat. Kehadiran pihak KUA sangat membantu, terutama dalam mengarahkan lokasi tanah secara presisi sehingga tugas dapat diselesaikan dengan baik dan cepat,” ungkap Nanang.
Sentimen positif juga datang dari perwakilan Yayasan Rohmatul Umamil Huda, Muhammad Asro. Ia menilai kinerja KUA Sumberjaya sangat responsif dan suportif, mulai dari tahap awal pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) hingga proses pendaftaran sertifikasi tanah.
“Kinerja KUA Sumberjaya luar biasa baik. Kami merasa sangat terbantu sejak awal pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga melangkah ke tahapan sertifikasi tanah wakaf saat ini,” tutur Asro.
Dengan dilaksanakannya pemetaan dan penetapan koordinat ini, aset tanah wakaf Yayasan Rohmatul Umamil Huda diharapkan memiliki legalitas hukum yang kuat. Kejelasan status pertanahan ini memberikan rasa aman bagi para nazir (pengelola wakaf) dalam mengelola dan mengembangkan aset keagamaan untuk kemaslahatan masyarakat secara berkelanjutan.
Kontributor: Eki Kurniawan


Komentar