Berita Kemenag
Beranda » Berita » Sinergi Data Ekonomi, BPS Majalengka Gandeng Kemenag Sukseskan SE2026

Sinergi Data Ekonomi, BPS Majalengka Gandeng Kemenag Sukseskan SE2026

Majalengka (KEMENAG) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., menerima kunjungan kerja dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka di ruang kerjanya pada Kamis (30/4/2026). Pertemuan ini membahas koordinasi strategis terkait penyediaan dan pengembangan data statistik dalam mendukung pembangunan daerah.

Rombongan BPS dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Majalengka, Yanti Heryanti, S.ST., M.Si., didampingi dua orang staf. Kunjungan ini memfokuskan pada rencana pelaksanaan Survei Ekonomi Triwulanan secara daring dan persiapan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Fokus pada Pendapatan Pendidikan Swasta

Dalam keterangannya, Yanti Heryanti menjelaskan bahwa BPS bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggulirkan survei ekonomi daring yang dapat diakses melalui tautan http://s.bps.go.id/app_bpsjabar . Target utama responden dalam survei ini adalah unit usaha di seluruh wilayah Jawa Barat, khususnya data pendapatan penyedia jasa layanan pendidikan swasta di semua jenjang.

“Kehadiran kami bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pemanfaatan data. Selain survei triwulanan, kami juga sedang mempersiapkan Sensus Ekonomi 2026 yang akan mendata seluruh pelaku usaha, mulai dari skala mikro hingga besar,” ujar Yanti.

Peringati Harkitnas ke-118, Kepala Kemenag Majalengka Hadiri Upacara Tingkat Kabupaten

Ia menambahkan bahwa program ini selaras dengan kebijakan Kementerian Agama RI yang memberikan dukungan penuh terhadap program sensus nasional. “Pihak kementerian mendukung penuh penguatan data ini sebagai basis kebijakan yang akurat,” imbuhnya.

Pentingnya Sensus Ekonomi 2026

Pelaksanaan SE2026 direncanakan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sensus ini sangat krusial untuk:
• Memetakan Struktur Ekonomi: Memahami level dan struktur ekonomi daerah secara mendalam.
• Daya Saing & Ekonomi Modern: Menilai kontribusi pelaku usaha dan memantau penerapan ekonomi digital serta aspek lingkungan.
• Solusi Kebijakan: Mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha agar pemerintah dapat merumuskan program yang tepat sasaran.

Mengenai keamanan data, Yanti menegaskan bahwa kerahasiaan responden dijamin sepenuhnya oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Data individu akan dijaga kerahasiaannya dan yang disajikan ke publik hanyalah data agregat atau total,” tegasnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, menyambut baik inisiatif BPS tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan ruang pendataan, terutama di lingkungan lembaga pendidikan atau madrasah.

Peringatan Harkitnas ke-118, Kemenag Majalengka Gaungkan Semangat Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa

Namun, Euis menekankan pentingnya tahapan edukasi sebelum terjun ke lapangan. Ia meminta agar pihak BPS melakukan sosialisasi secara masif terlebih dahulu kepada para pengelola lembaga pendidikan.

“Kami mendukung penuh program ini karena data yang akurat adalah kunci pembangunan. Namun, kami berharap ada sosialisasi terlebih dahulu agar pihak madrasah memahami betul urgensi dan manfaat dari sensus ini. Dengan pemahaman yang baik, data yang diberikan pun akan lebih valid,” ungkap Euis.

Sebagai referensi, berdasarkan data SE2016, Kabupaten Majalengka tercatat memiliki sekitar 156.261 unit usaha. Melalui sinergi antara Kemenag dan BPS, diharapkan cakupan pendataan pada tahun 2026 dapat lebih optimal guna mewujudkan potret ekonomi Majalengka yang komprehensif.

Kontributor : Endang Mu’min

KUA Rajagaluh Gelar Bimbingan Perkawinan : Bekali Calon Pengantin Mewujudkan Keluarga Sakinah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *