Majalengka (KEMENAG), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., menegaskan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan kepala madrasah dalam mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Euis Damayanti saat memberikan arahan dalam kegiatan PKKM yang diikuti delapan kepala madrasah, Jumat (14/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor didampingi Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ade Firmansyah, M.Pd.I.
“PKKM bukan menilai teori, tetapi melihat fakta di lapangan. Kita ingin melihat bagaimana kepala madrasah mengelola lembaganya, menjalankan program, melakukan inovasi, dan menghadirkan perubahan yang nyata,” tegas Euis.
Menurutnya, PKKM dilaksanakan untuk mengukur tingkat keberhasilan kepala madrasah dalam mengelola lembaga sekaligus menghimpun informasi yang dapat menjadi dasar bagi pengembangan keprofesian berkelanjutan kepala madrasah.
Selain itu, hasil PKKM dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait efektivitas kinerja, penugasan kepala madrasah, serta pengembangan karier dan pemberian penghargaan.
Euis menekankan bahwa PKKM merupakan proses yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Karena itu, kepala madrasah tidak seharusnya memandang PKKM sebagai kegiatan yang baru dipersiapkan ketika jadwal penilaian akan berlangsung.
“Jangan sampai PKKM hanya dipersiapkan ketika ada penilaian. Apa yang dinilai harus merupakan gambaran dari apa yang memang sehari-hari dilakukan oleh kepala madrasah bersama seluruh warga madrasah,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan PKKM, sejumlah aspek menjadi fokus penilaian, di antaranya pengembangan dan inovasi madrasah, pelaksanaan manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta capaian prestasi.
Pada aspek pengembangan dan inovasi, kepala madrasah didorong untuk mampu mengembangkan program dan melakukan transformasi sesuai kebutuhan madrasah. Sementara dalam aspek manajerial, penilaian mencakup kemampuan kepala madrasah dalam melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut pengelolaan lembaga.
Aspek kewirausahaan mendorong kepala madrasah untuk kreatif, inovatif, mampu melihat potensi, serta mengembangkan sumber daya yang dimiliki. Adapun aspek capaian prestasi mencakup prestasi madrasah, kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan, serta peserta didik.
Kepala Kantor berharap kepala madrasah menjadikan PKKM sebagai momentum untuk melakukan refleksi terhadap kepemimpinan dan pengelolaan lembaga, bukan sekadar memenuhi dokumen penilaian.
“Yang paling penting adalah dampaknya. Bagaimana madrasah menjadi semakin baik, guru dan tenaga kependidikan semakin berkembang, peserta didik semakin berprestasi, dan masyarakat semakin percaya terhadap madrasah,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan PKKM secara berkala dan berkesinambungan, diharapkan lahir kepala madrasah yang mampu memimpin perubahan, menghadirkan inovasi, memperkuat tata kelola, serta membawa madrasah menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berdaya saing.


Komentar