Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat memfasilitasi dengan pelaksanaan dua prosesi akad nikah dalam satu hari di Balai Nikah KUA Jatiwangi, pada Senin (10/8/2026).
Pelayanan pencatatan nikah ini berjalan dengan tertib sesuai prosedur. Prosesi pertama dilangsungkan untuk pasangan pengantin Saprudin dan Ai Rika Sri Oktiarani, dengan Bapak Dadan Hidayat dari Cibentar bertindak sebagai wali nikah. Selanjutnya dilaksanakan akad nikah untuk pasangan kedua, yaitu Anggun Gumilar dan Yeni Nur’aeni, dengan wali nikah Bapak Supriadi dari Ciborelang. Setiap prosesi disaksikan oleh dua orang Saksi yang memenuhi syarat, serta diantar langsung oleh keluarga besar yang mengantarkan masing-masing pengantin.
Secara kronologis, rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan dialog prakata dan khotbah nikah oleh penghulu. Acara inti kemudian diisi dengan prosesi ijab kabul (akad nikah), pembacaan doa yang dipimpin oleh penghulu untuk keberkahan kedua mempelai, dan ditutup dengan penyerahan buku nikah serta sesi dokumentasi bersama keluarga.

Pelayanan nikah di KUA ini memiliki tujuan utama untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan secara tertib administrasi, mudah, dan gratis (jika dilakukan di jam kerja). Manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat yang menambakan pernikahan sederhana namun tidak mengurangi nilai kesakralannya. Sebagai tindak lanjutnya, KUA Jatiwangi akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai kemudahan layanan nikah di kantor KUA.
Penghulu KUA Jatiwangi, Abdul Romli, S.Fil.I., yang memandu langsung memotret kedua akad nikah tersebut, menyampaikan pentingnya esensi pernikahan dibandingkan dengan perayaan yang berlebihan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa KUA Jatiwangi selalu siap memfasilitasi pelaksanaan pernikahan di kantor. Ini menjadi bukti nyata bahwa pernikahan bisa dilakukan secara sederhana, mudah, namun tetap sangat khidmat dan sah baik secara agama maupun negara,” ujar Abdul Romli.
Melalui konsistensi dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat ini, diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dan berkesinambungan terhadap peningkatan kualitas layanan di KUA Jatiwangi Kabupaten Majalengka, dalam mewujudkan birokrasi yang melayani dan dekat dengan umat.
Kontributor: Hafiezh Aliem


Komentar