Berita Kemenag
Beranda » Berita » Tingkatkan Akurasi Data, Kemenag Majalengka Gelar Sosialisasi Juknis Penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026

Tingkatkan Akurasi Data, Kemenag Majalengka Gelar Sosialisasi Juknis Penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026

Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penerbitan Ijazah Madrasah untuk Tahun Ajaran 2025/2026, bertempat di Aula KPRI HIKMAH Kemenag Majalengka, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., Plt. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), H. Ade Firmansyah, S.Sos.I., M.Pd.I., serta narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, yakni Katim Kurikulum dan Kesiswaan, Hj. Widia Artawati, M.Pd., beserta staf, Hj. Nopi.

Dalam laporannya, Plt. Kasi Penmad, Ade Firmansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari perwakilan Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum tingkat MA (40 orang), MTs (90 orang), MI (90 orang), serta utusan dari Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) tingkat kecamatan sebanyak 30 orang.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan panduan teknis kepada satuan pendidikan agar dalam proses pengisian, penerbitan, hingga pelaporan ijazah dapat meminimalisir kesalahan, menghindari ketidaksesuaian data siswa, serta memastikan sinkronisasi dengan sistem administrasi yang berlaku,” ujar Ade.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Euis Damayanti dalam sambutannya menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab tinggi dalam pengelolaan ijazah. Ia menyoroti bahwa peran penanggung jawab ijazah di madrasah sangat krusial, mengingat ijazah adalah dokumen seumur hidup bagi siswa.

UKS MAN 1 Majalengka Berikan Layanan Kesehatan Prima bagi Siswa

“Bapak dan Ibu adalah penanggung jawab utama urusan ijazah. Jika bekerja dengan benar, mungkin tidak terdengar ucapan terima kasih karena dianggap sudah menjadi kewajiban. Namun, sedikit saja ada kesalahan, dampaknya akan sangat besar dan diprotes banyak pihak. Oleh karena itu, mari kita jadikan momentum sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi agar penerbitan ijazah ke depan tidak lagi menemui kendala teknis maupun administratif,” tegas Euis.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan standarisasi dalam pengelolaan administrasi pendidikan di lingkungan Kemenag Majalengka, sekaligus memastikan seluruh hak administrasi siswa dapat tersampaikan secara akurat dan profesional. Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan sesi pendalaman materi teknis dari narasumber Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.

Kontributor : Endang Mu’min

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *