Majalengka (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka kembali menggelar kegiatan pengajian rutin pasca-pelaksanaan apel pagi pada Senin (29/6/2026). Kegiatan yang berpusat di lingkungan Kantor Kemenag Majalengka ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai sebagai bagian dari upaya berkala dalam penguatan spiritual serta peningkatan kualitas keimanan aparatur sipil negara (ASN).
Pengajian rutin kali ini dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. H. Ojun Rojun, M.Ag. Dalam pemaparannya, Ojun mengupas secara mendalam Hikmah ke-203 dari Kitab Al-Hikam, sebuah karya monumental masterpiat sufistik dari ulama besar Ibnu Athaillah as-Sakandari.
Kajian tersebut secara khusus menyoroti esensi kemurnian hati dan urgensi keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT. Ojun membacakan dan menguraikan bait hikmah berikut:
كَمَا لَا يُحِبُّ الْعَمَلُ الْمُشْتَرَكُ . كَذَلِكَ لَا يُحَبُّ الْقَلْبُ الْمُشْتَرَكُ ؛ الْعَمَلُ الْمُشْتَرَكُ لَا يَقْبَلُهُ ، وَالْقَلْبُ الْمُشْتَرَكُ لَا يُقْبِلُ عَلَيْهِ
“Sebagaimana Allah SWT tidak senang dengan amal yang disekutukan (tidak ikhlas), Allah SWT juga tidak senang kepada hati yang disekutukan (tidak fokus pada Allah SWT). Amal yang disekutukan itu tidak diterima oleh Allah SWT, dan hati yang disekutukan (masih mencintai selain Allah SWT) itu Allah SWT tidak menghadap kepadanya.”

Dalam penjelasannya, Ojun menjabarkan bahwa keikhlasan bukan sekadar formalitas niat di awal ibadah, melainkan sebuah perjuangan menjaga kemurnian hati dari penyakit ria (ingin dipuji) dan sum’ah (ingin didengar). Allah SWT adalah Zat Yang Mahatunggal dan tidak membutuhkan sekutu dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, setiap amal kebajikan yang tercampur dengan motivasi duniawi atau tendensi mencari rida manusia, secara otomatis akan gugur pahalanya di hadapan Allah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa “hati yang disekutukan” (al-qalbu al-musytarak) merupakan hati yang masih terikat erat oleh kecintaan materi, jabatan, dan makhluk, melebihi cintanya kepada Sang Pencipta. Ketika hati seorang hamba terbagi, maka ia akan kehilangan at-taufiiq (bimbingan Allah) dan batinnya akan terhalang (mahjub) untuk merasakan kedekatan dengan Allah SWT.
“Amal yang tidak ikhlas tidak akan diterima, dan hati yang masih berpaling kepada selain Allah juga tidak akan sampai kepada-Nya. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk senantiasa membersihkan niat di setiap awal tindakan dan memusatkan totalitas hati hanya kepada Allah SWT,” ungkap Ojun di hadapan para jemaah pengajian.

Kegiatan ini pun menjadi momentum refleksi kolektif bagi seluruh pegawai Kemenag Majalengka. Pengajian rutin ini tidak hanya dipandang sebagai transfer keilmuan agama, melainkan sarana menata hati agar tetap istiqamah dalam pengabdian kemanusiaan. Para aparatur diajak untuk menyeimbangkan peran ganda mereka: sebagai abdi negara yang melayani masyarakat dengan jujur, sekaligus sebagai hamba Allah SWT yang berserah diri.
Melalui keberlanjutan kajian Kitab Al-Hikam ini, institusi berharap nilai-nilai spiritualitas Islam yang luhur dapat terinternalisasi secara nyata dalam budaya kerja sehari-hari. Pembersihan hati yang konsisten diharapkan mampu menjadi fondasi kuat demi melahirkan kinerja pelayanan yang jauh lebih baik, profesional, transparan, serta sarat akan integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Endang Mu’min


Komentar