Dawuan (KEMENAG)— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan Mandiri di Aula Pernikahan KUA Dawuan, Rabu (07/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara khidmat oleh sepasang calon pengantin (catin) sebagai langkah konkret mempersiapkan fondasi keluarga yang kokoh dan harmonis.
Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, serta pemaparan materi bimbingan interaktif. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif, sehingga memungkinkan para calon pengantin menyerap materi secara optimal.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Dawuan, Maman Suherman, S.Kom.I., hadir sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan materi strategis seputar manajemen emosi, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, hingga komunikasi efektif dalam rumah tangga. Maman menegaskan bahwa kesiapan mental dan spiritual merupakan kunci utama dalam menjaga keutuhan ikatan pernikahan.
“Pernikahan adalah ibadah terpanjang yang membutuhkan ilmu, kesiapan mental, dan komunikasi yang efektif. Melalui bimbingan perkawinan, calon mempelai dibekali pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban suami istri, penyelesaian konflik secara bijak, serta cara merawat keharmonisan keluarga di tengah tantangan zaman modern,” ujar Maman.

Pelaksanaan bimbingan ini menjadi sarana edukasi preventif untuk menekan angka perceraian sekaligus memperkuat pemahaman keagamaan dan sosial para calon mempelai. Melalui program ini, peserta dibekali kesiapan matang untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sebagai bentuk tindak lanjut, KUA Kecamatan Dawuan berkomitmen menjalankan program ini secara berkelanjutan bagi setiap pasangan yang mendaftar di wilayah kerjanya. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama, khususnya dalam memperkuat ketahanan keluarga dan kesejahteraan umat di Kabupaten Majalengka.
Kontributor: Maman Suherman


Komentar