Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar acara pelepasan secara simbolis bagi jemaah calon haji dari lingkungan internal keluarga besar Kemenag Majalengka tahun 1447 H/2026 M. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Masjid Al-Ikhlas kantor Kemenag Majalengka, Senin (20/4/2026), selepas kegiatan kajian rutin Senin pagi.
Sebanyak 31 pegawai yang terdiri dari unsur kantor kabupaten, Kepala KUA, hingga tenaga pendidik di madrasah negeri dan swasta akan bertolak ke Tanah Suci. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 06, 18, 23, 29, dan 39, dengan peran yang beragam mulai dari jemaah reguler hingga petugas PPIH Arab Saudi.
Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat kepada para jemaah yang mendapat panggilan Allah tahun ini. Namun, ia memberikan penekanan khusus terkait tugas kedinasan dan etika selama di Tanah Suci.
“Bagi Bapak dan Ibu dari unsur madrasah, mohon pastikan proses belajar mengajar (PBM) tetap berlangsung. Jangan sampai siswa terbengkalai. Pastikan ada guru pengganti sehingga materi tetap tersampaikan sesuai rencana semester,” tegas Euis.
Lebih lanjut, Euis mengingatkan para jemaah agar tidak terjebak pada tren media sosial yang dapat mencederai ketulusan niat.
“Sekarang banyak tren kopi viral atau fotografer estetik di sana. Boleh saja, tapi jangan diniatkan dari sekarang. Fokuslah pada ibadah dan jaga kesehatan agar berangkat 31 orang, pulang pun utuh 31 orang dengan predikat haji mabrur,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Majalengka, KH. Abu Mansyur, S.Ag., M.Pd.I., dalam tausiahnya mengingatkan bahwa jemaah haji adalah duta bangsa. Ia menekankan agar jemaah menjaga martabat Indonesia melalui perilaku yang santun dan pakaian yang sopan.
Kiai Abu juga menyoroti aspek kemanusiaan dalam ibadah haji melalui kaidah Khidmatul ummah muqaddamun ‘ala khidmatir rabb.
“Melayani sesama manusia, terutama jemaah lansia dan disabilitas, harus didahulukan. Jangan sampai mengejar salat di masjid tapi mengabaikan rekan satu kamar yang sedang sakit dan butuh bantuan darurat,” jelasnya.
Terkait status ASN, Kiai Abu mengingatkan bahwa aturan disiplin tetap melekat meskipun pegawai sedang dalam masa cuti haji. Segala bentuk pelanggaran etika dan hukum di Tanah Suci tetap dapat berimplikasi pada sanksi disiplin ASN di tanah air.
Mewakili calon jemaah haji, Idi, S.Ag., yang juga merupakan Kepala KUA dan bertugas sebagai Ketua Kloter 23, menyampaikan permohonan maaf dan doa restu kepada seluruh keluarga besar Kemenag Majalengka.
“Kami memohon doa agar perjalanan ini memberikan hikmah dan kami diberikan kelancaran dalam bertugas maupun beribadah. Kami menyadari selama 40 hari ke depan harus meninggalkan kewajiban rutin di kantor demi memenuhi panggilan Allah,” ujar Idi.
Acara pelepasan ditutup dengan pembacaan doa bersama, sesi ramah tamah, serta penyerahan kadeudeuh (tali asih) sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril dari Kantor Kemenag Majalengka kepada para calon jemaah yang akan segera berangkat menuju Embarkasi Indramayu.
Kontributor : Endang Mu’min


Komentar