Berita Daerah KUA

Mengikat Janji Suci di KUA Jatiwangi, Pasangan Cicadas Diharapkan Wujudkan Keluarga Sakinah

Jatiwangi (KEMENAG) — Pasangan pengantin asal Desa Cicadas, Abdul Ruswadi dan Iis Nuraisah, resmi mengikat janji suci pernikahan dalam prosesi akad yang berlangsung khidmat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jumat (23/10/2026). Kehadiran kedua mempelai bersama keluarga besar dan saksi menambah suasana hangat dan penuh kebahagiaan di lingkungan KUA.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan resmi oleh petugas KUA, dilanjutkan dengan penyampaian bimbingan perkawinan serta arahan singkat oleh Penghulu KUA Jatiwangi, Abdul Romli, S.Fil.I. Bimbingan ini diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk membekali calon pengantin dengan pemahaman keagamaan, psikologi keluarga, dan manajemen konflik dasar dalam berumah tangga.

Dalam bimbingannya, Abdul Romli menekankan pentingnya membangun fondasi rumah tangga yang kokoh dengan menjadikan ajaran agama sebagai pilar utama, disertai sikap saling menghargai dan komitmen penuh antarpesangan.

“Pernikahan merupakan ikatan lahir batin dan bentuk ibadah yang mulia. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen, rasa saling menghormati, serta keikhlasan dalam mengarungi setiap dinamika kehidupan. Kami berharap pasangan pengantin senantiasa menanamkan nilai-nilai keagamaan agar mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ungkap Romli di hadapan para saksi dan keluarga.

Selesai sesi bimbingan, acara memasuki prosesi inti yaitu pengucapan ijab kabul oleh mempelai pria, Abdul Ruswadi, yang diucapkan dengan jelas dan mantap dalam satu tarikan napas. Usai dinyatakan sah oleh para saksi, suasana haru menyelimuti ruangan saat doa penutup dipanjatkan bersama untuk memohon keberkahan, kedamaian, dan keselamatan bagi mengarungi bahtera rumah tangga yang baru dibangun.

Panitia Pastikan Kesiapan Jelang Perkemahan

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen pernikahan secara langsung berupa Buku Nikah resmi serta penjelasan hak dan kewajiban administrasi, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan momen bersejarah tersebut.

Melalui pelayanan akad nikah yang terstruktur, edukatif, dan ramah ini, KUA Kecamatan Jatiwangi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan prima yang mudah dijangkau masyarakat. Diharapkan momentum ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan publik Kementerian Agama sekaligus mendukung program penguatan ketahanan keluarga di wilayah Kabupaten Majalengka.

Kontributor: Teguh Ridho Nugraha

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *