Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Lakukan Cap Sidik Jari, Alumni MAN 2 Majalengka Siap Terima Ijazah

Lakukan Cap Sidik Jari, Alumni MAN 2 Majalengka Siap Terima Ijazah

Rajagaluh (KEMENAG) — MAN 2 Majalengka menggelar kegiatan cap sidik jari ijazah bagi alumni Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium MAN 2 Majalengka ini merupakan tahapan administrasi krusial sebelum dokumen kelulusan tersebut diserahkan secara resmi kepada para alumni.

Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Dendi Hartono, S.Ag., menyampaikan bahwa proses ini penting dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kerapian penerbitan ijazah.

“Kami mengimbau seluruh alumni untuk mengikuti proses cap sidik jari sesuai jadwal yang telah ditentukan agar administrasi ijazah dapat diselesaikan dengan baik. Setelah proses tersebut selesai, ijazah dapat langsung diterima dengan menyerahkan SKL asli sebagai syarat pengambilan,” ujar Dendi.

Guna menjaga ketertiban, alur pelaksanaan cap sidik jari dibagi secara bertahap berdasarkan pembagian kelas. Prosesi dimulai pukul 08.00–08.45 WIB untuk alumni kelas XII-1 dan XII-2, lalu dilanjutkan oleh kelas XII-3 dan XII-4 pada pukul 08.45–09.30 WIB. Selanjutnya, giliran kelas XII-5 dan XII-6 dijadwalkan pada pukul 09.30–10.15 WIB, disusul kelas XII-7 dan XII-8 pukul 10.15–11.00 WIB, serta diakhiri oleh kelas XII-9 dan XII-10 pada pukul 11.00–11.45 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh alumni diimbau untuk mengenakan pakaian bebas yang sopan. Kendati demikian, bagi alumni yang berhalangan hadir sesuai jadwal tersebut, pihak madrasah tetap memberikan kesempatan untuk melakukan cap sidik jari pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.

MTsN 7 Majalengka Perkuat Budaya Bersih melalui Geber Jumat

Kelancaran dan ketertiban seluruh proses administrasi ini didukung penuh oleh tim petugas cap sidik jari yang terdiri atas Suparna, Arip Mahpud, Danang, Imas, dan Asep Befi Hernawan, S.Pd., serta petugas pemindaian ijazah, Robi dan Rahmat.

Setelah proses cap sidik jari dan verifikasi administrasi selesai, ijazah dapat langsung diserahkan kepada yang bersangkutan. Pengambilan ijazah wajib menyertakan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli sebagai syarat utama. Pihak madrasah pun menegaskan bahwa SKL asli akan ditarik saat penyerahan ijazah, sehingga dokumen sementara tersebut resmi tidak berlaku lagi setelah ijazah diterima.

Kontributor: Reni Tania Nurmala

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *