Majalengka (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Koordinasi Pendidikan Kepala dan Operator Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Majalengka di Hotel Grand Mutiara Pangandaran, 18–19 September 2026. Pertemuan dua hari ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat mutu pembelajaran, tata kelola administrasi, pemanfaatan teknologi digital, serta kolaborasi antarmadrasah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Ade Firmansyah, S.Sos.I., M.Pd.I., Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Drs. H. Yudi Jaenudin, M.Pd., para pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah, serta seluruh kepala dan operator MI se-Kabupaten Majalengka.
Pertemuan kepala dan operator madrasah menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai kebijakan dan pengelolaan pendidikan di tingkat satuan kerja dapat berjalan secara terarah. Kepala madrasah memiliki peran dalam menggerakkan proses pendidikan, sementara operator menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan data dan sistem administrasi berjalan akurat.
Dalam arahannya, Ade Firmansyah menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama oleh kepala dan operator madrasah. Salah satunya berkaitan dengan peningkatan mutu kelulusan yang harus dimulai dari proses pembelajaran sehari-hari.
Ade Firmansyah mengingatkan agar proses belajar mengajar di madrasah terus diupayakan berjalan optimal dan inovatif. Menurutnya, kualitas hasil belajar peserta didik tidak dapat dilepaskan dari bagaimana madrasah mengelola proses pembelajaran dan menghadirkan pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Selain mutu pembelajaran, transformasi digital juga menjadi perhatian. Ade mengajak madrasah memaksimalkan penggunaan berbagai sistem digital yang telah tersedia, seperti EMIS, ERKAM, dan platform pembelajaran.
Pemanfaatan sistem digital, lanjutnya, perlu diarahkan untuk mendukung efisiensi sekaligus meningkatkan ketertiban tata kelola madrasah. Data yang dikelola secara baik akan membantu madrasah dalam menyusun perencanaan, pelaporan, serta mengambil keputusan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
“Mari kita maksimalkan pemanfaatan sistem digital seperti EMIS, ERKAM, dan platform pembelajaran untuk efisiensi tata kelola madrasah,” pesannya.
Di sisi lain, Ade Firmansyah mengingatkan bahwa kemajuan pengelolaan madrasah tetap harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter peserta didik. Madrasah memiliki tanggung jawab penting dalam menanamkan nilai moral dan akhlakul karimah sejak pendidikan dasar.
“Madrasah harus tetap menjadi benteng moral dan akhlakul karimah bagi anak-anak kita,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pendidikan di MI tidak semata-mata berorientasi pada capaian akademik. Pembentukan karakter menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan, terutama pada usia dasar ketika kebiasaan dan nilai-nilai positif mulai dibangun.
Aspek administrasi juga mendapat perhatian dalam koordinasi tersebut. Kepala dan operator madrasah diminta memastikan berbagai laporan dan data dikelola secara tertib, akurat, serta diperbarui tepat waktu. Pengelolaan pelaporan keuangan, termasuk BOS, dan data peserta didik menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian bersama.
Ketertiban administrasi bukan sekadar kebutuhan pelaporan, melainkan menjadi fondasi bagi pengelolaan madrasah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sinergi antara kepala madrasah dan operator diperlukan agar setiap data maupun dokumen yang dibutuhkan tersedia sesuai kondisi riil di madrasah.
Ade juga mendorong penguatan kolaborasi melalui Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (KKMI). Forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai ruang penyampaian informasi, melainkan berkembang menjadi tempat berdiskusi dan berbagi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi madrasah.
“Jadikan KKMI sebagai tempat diskusi yang aktif untuk memecahkan masalah kurikulum dan metode pengajaran,” ujarnya.
Setelah arahan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan berbagai informasi penting dari seluruh pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah.
Forum selama dua hari di Pangandaran itu sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara Seksi Pendidikan Madrasah dengan satuan pendidikan. Berbagai informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan bagi madrasah untuk menyesuaikan pelaksanaan program, memperbarui data, serta menindaklanjuti kebutuhan administrasi dan pendidikan di masing-masing satuan kerja.
Koordinasi yang melibatkan kepala dan operator secara bersama-sama juga memperkuat pemahaman bahwa peningkatan kualitas madrasah membutuhkan kerja yang saling terhubung. Kepala madrasah mengarahkan kebijakan dan pengelolaan satuan pendidikan, sementara operator mendukung ketepatan data dan administrasi yang menjadi bagian penting dari tata kelola.


Komentar