Majalengka (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Tindak Lanjut Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., Kasubbag TU Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda H. Asep Nurul Bayan, S.H.I., serta diikuti oleh 18 operator BMN Satuan Kerja (Satker) Madrasah.
Dalam pengarahannya, Kasubbag TU Kemenag Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., menyampaikan bahwa saat ini banyak satker yang memiliki BMN berstatus Rusak Berat (RB) sehingga tidak lagi efisien untuk menunjang tugas operasional.

“BMN berstatus rusak berat otomatis tidak bisa digunakan. Karena keterbatasan gudang, barang-barang tersebut sering kali disimpan di tempat yang tidak semestinya sehingga merusak pemandangan. Idealnya BMN itu tercatat, terpelihara, dan dipergunakan secara optimal. Oleh karena itu, barang yang rusak berat menjadi suatu keniscayaan untuk segera dihapuskan,” ujar Heru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Euis Damayanti memberikan apresiasi penuh atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya proses penghapusan BMN sebagai bentuk tindak lanjut konkret dari koordinasi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Ada dua alasan utama mengapa langkah ini penting. Pertama, tertib administrasi sebagai bentuk tindak lanjut nyata dari sosialisasi KPKNL. Kedua, untuk mendukung program ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah). Saya tidak ingin saat berkunjung ke madrasah masih menemukan tumpukan meja, kursi, atau barang rusak yang terbengkalai di selasar maupun belakang kelas. Madrasah tidak boleh hanya cantik tampak depan, tetapi juga harus rapi di seluruh sudutnya,” tegas Euis.
Euis memotivasi para operator BMN agar tidak berkecil hati menghadapi proses pendataan yang rumit. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penataan ini sangat bergantung pada niat dan kesungguhan bersama.
“Mendata spesifikasi barang satu per satu memang bukan pekerjaan ringan. Namun, jika kita kompak dan sungguh-sungguh, ini bukan hal yang mustahil. Masukkan saja semua barang yang sudah tidak berfungsi, seperti komputer jadul atau peralatan kantor lama, ke dalam daftar pengajuan. Kuncinya adalah kejelian dan kebersamaan kita,” tambahnya.

Melalui kegiatan tindak lanjut ini, diharapkan seluruh satuan kerja madrasah di lingkungan Kemenag Majalengka dapat segera menyusun daftar inventarisir penghapusan BMN secara akurat, demi mewujudkan tata kelola sarana prasarana yang transparan, rapi, dan akuntabel.
Kontributor: Endang Mu’min


Komentar