Majalengka (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka memfasilitasi pelaksanaan Wawancara Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam Pengajuan Jenjang Ahli Madya Tahun 2026. Uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Bimas Islam Kemenag Majalengka, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti edaran Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI yang diteruskan melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat. Sebanyak delapan peserta dari kalangan Penyuluh Agama Islam jenjang Ahli Muda yang diproyeksikan naik ke jenjang Ahli Madya mengikuti uji penentu tersebut setelah dinyatakan lolos seluruh persyaratan seleksi.
Guna menunjang kelancaran, ketertiban, dan akuntabilitas pelaksanaan agenda nasional ini, Kemenag Majalengka menyiagakan dukungan sarana prasarana serta menugaskan tim pengawas di lokasi. Bertindak sebagai pengawas yakni Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Drs. H. Cecep Rakhmatullah, bersama Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Fahmi Fachrudin, S.E.
Selama proses asesmen, tim pengawas bertugas memastikan perangkat teknis dan koneksi internet berjalan optimal, mengawasi kepatuhan peserta terhadap tata tertib, serta menyusun berita acara dan dokumentasi pelaksanaan untuk diunggah ke sistem pelaporan resmi. Fasilitasi dan pengawasan ketat di tingkat daerah ini menjadi elemen penting dalam menjamin transparansi serta objektivitas seluruh tahapan seleksi.
Pelaksanaan asesmen terpantau berjalan tertib dan lancar. Sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, seluruh peserta telah bersiap di lokasi satu jam sebelum wawancara dimulai dengan mengenakan pakaian formal. Pemanfaatan teknologi informasi dioptimalkan sebagai instrumen utama untuk mendukung efisiensi, sekaligus mengukur kesiapan para penyuluh dalam beradaptasi dengan ekosistem pelayanan keagamaan berbasis digital.
Secara esensial, wawancara kompetensi teknis ini bertujuan untuk mengukur secara objektif kemampuan peserta dalam memenuhi standar kompetensi Penyuluh Agama Ahli Madya. Asesmen ini merupakan bagian integral dari pengembangan karier, sekaligus upaya sistematis Kementerian Agama dalam mendongkrak kualitas aparatur membina keagamaan masyarakat.
Sebagai garda terdepan institusi, Penyuluh Agama memegang peranan yang sangat strategis dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, mengedukasi nilai-nilai moderasi beragama, serta menjaga dinamika sosial umat. Melalui dukungan fasilitasi ini, Kemenag Majalengka optimistis para penyuluh yang kelak resmi mengemban jabatan Ahli Madya dapat semakin mumpuni dan menghadirkan kontribusi nyata bagi terwujudnya masyarakat Majalengka yang rukun, damai, dan harmonis.
Kontributor: Dayat Hidayat / Pupung Purnama Giri


Komentar