Malausma (KEMENAG)— Suasana akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma berlangsung sederhana dan khidmat dalam konsep intimate wedding, Rabu (7/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Penghulu KUA Kecamatan Malausma, Yosep Nugraha, S.Sos., memberikan pembekalan kepada pasangan pengantin mengenai pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam materi yang disampaikan, Yosep mengangkat pembahasan tentang hak istri atas suami, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad saw. Salah satu bentuk tanggung jawab suami adalah memberikan nafkah kepada istri, berupa makanan dan pakaian secara patut sesuai dengan kemampuan.
Yosep menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam sebuah akad, tetapi juga menjadi awal dari perjalanan panjang untuk membangun keluarga yang sakinah. Karena itu, pasangan suami istri perlu memahami peran masing-masing agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab.
“Suami memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan istrinya dengan cara yang baik. Ketika ada persoalan dalam rumah tangga, penyelesaiannya juga harus dilakukan dengan cara yang baik, bukan dengan penghinaan ataupun tindakan kekerasan,” tutur Yosep dalam pembekalannya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan komunikasi, kesabaran, dan saling menghargai. Perbedaan yang muncul setelah menikah hendaknya menjadi ruang untuk saling memahami, bukan alasan untuk saling menyakiti.
Konsep intimate wedding yang dilaksanakan di KUA Malausma menjadi salah satu pilihan bagi pasangan yang menginginkan prosesi pernikahan yang sederhana, khidmat, dan bermakna. Selain memudahkan pasangan dalam melaksanakan akad nikah, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan pesan-pesan keagamaan sebagai bekal awal memasuki kehidupan berumah tangga.
Melalui pelayanan pernikahan yang sederhana namun sarat makna, KUA Kecamatan Malausma terus berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya berorientasi pada pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan penguatan pemahaman keagamaan bagi pasangan pengantin.
Kontributor: Alif Sinta


Komentar