Berita Kemenag
Beranda » Berita » Diseminasi EMIS GTK Pada Pengawas Madrasah

Diseminasi EMIS GTK Pada Pengawas Madrasah

Majalengka (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan Diseminasi EMIS GTK bagi seluruh pengawas madrasah di Ruang Pengawas Madrasah, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pengawas terhadap implementasi aplikasi EMIS GTK sebagai bagian dari transformasi digital layanan pendataan pendidik dan tenaga kependidikan madrasah.

Diseminasi diikuti oleh seluruh pengawas madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Bertindak sebagai narasumber, Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah, H. Aip Syarifhidayatullah, M.Pd., yang menyampaikan materi sekaligus memberikan pendampingan teknis terkait penggunaan aplikasi EMIS GTK.

Dalam paparannya, Aip Syarifhidayatullah menjelaskan tahapan awal yang harus dilakukan oleh setiap pengawas sebelum dapat memanfaatkan seluruh fitur dalam aplikasi. Ia menekankan pentingnya proses aktivasi akun sebagai langkah awal agar akses terhadap menu-menu layanan dapat digunakan secara optimal.

“Silakan login terlebih dahulu, pastikan Bapak dan Ibu mengajukan aktivasi akun. Nantinya aktivasi tersebut akan disetujui oleh admin kabupaten/kota. Tanpa aktivasi, menu-menu lain tidak akan pernah muncul,” jelas Aip.

Ia juga mengingatkan agar para pengawas tidak membandingkan tampilan maupun mekanisme kerja EMIS GTK dengan aplikasi Simpatika karena keduanya memiliki sistem dan kebijakan yang berbeda.

Kokurikuler MTsN 7 Majalengka Tanamkan Kepedulian Lingkungan melalui Gerakan Penghijauan di Depan Kelas

“Jangan membandingkan user interface Simpatika dengan EMIS GTK. Ini merupakan kebijakan pimpinan yang harus kita laksanakan bersama,” tegasnya.

Selain menjelaskan proses aktivasi, Aip mengarahkan para pengawas untuk memastikan data binaan yang tercantum dalam EMIS GTK telah sesuai dengan kondisi di lapangan. Apabila masih terdapat madrasah binaan yang belum muncul dalam sistem, pengawas diminta segera melakukan identifikasi dan melaporkannya kepada admin kabupaten agar dapat dilakukan proses plotting.

“Untuk binaan Bapak dan Ibu, apabila jumlahnya belum sesuai, silakan diidentifikasi mana yang belum masuk, kemudian laporkan kepada admin kabupaten/kota agar dapat dilakukan plotting. Sebelum aktivasi, pastikan pula seluruh data sudah valid,” pesannya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para pengawas memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengonfirmasi berbagai kendala teknis yang berpotensi muncul pada saat implementasi EMIS GTK di madrasah binaannya. Melalui forum ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pendataan sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan akurat.

Diseminasi ini merupakan bagian dari upaya Seksi Pendidikan Madrasah dalam mendukung penguatan tata kelola data pendidikan madrasah yang terintegrasi, valid, dan akuntabel. Ke depan, hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti melalui pendampingan kepada pengawas serta koordinasi berkelanjutan dengan admin EMIS kabupaten guna memastikan proses aktivasi dan pemutakhiran data berjalan optimal.

MTsN 7 Majalengka Perkuat Literasi Publik melalui Pembentukan Tim Kontributor Berita

Melalui sinergi antara Seksi Pendidikan Madrasah, pengawas, dan seluruh satuan pendidikan madrasah, diharapkan implementasi EMIS GTK dapat mendukung pengelolaan data yang semakin berkualitas sehingga berdampak pada peningkatan mutu layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.

Kontributor : Dwi Winarti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *