Sindang (KEMENAG) – Keheningan dan keasrian kawasan wisata Situs Cipanten, Desa Gunungkuning, menjadi saksi bisu ikatan suci dua insan. Pada Senin (7/9/2026), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang, H. Ilan Ahmad Zaeni Dahlan, S.H.I., M.H., hadir secara langsung untuk memimpin prosesi akad nikah pasangan Juvrifar Jafar dan Ade Sinta Heryani di Rumah Makan Nalisa.
Suasana haru dan khidmat menyelimuti area pernikahan yang dihadiri oleh Kepala Desa Gunungkuning, Rudi Yudistira Gozali, S.Pd., beserta jajaran perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pimpinan wilayah dan warga ini menambah kehangatan momen bersejarah bagi kedua mempelai.

Dalam nasehat perkawinannya, Kepala KUA Kecamatan Sindang, H. Ilan Ahmad Zaeni Dahlan, menyampaikan pesan mendalam bagi pasangan pengantin baru dan seluruh hadirin yang hadir.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan menyatukan dua keluarga dan mengikat janji suci di hadapan Allah SWT. Bangunlah rumah tangga di atas landasan kesabaran, keterbukaan, dan saling menghormati. Jadikan tempat yang indah ini sebagai awal mula lahirnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tutur Ilan.
Prosesi ijab kabul berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Kepala Desa Gunungkuning, Rudi Yudistira Gozali, turut memberikan doa restu agar pernikahan ini membawa keberkahan, tidak hanya bagi keluarga besar kedua mempelai, tetapi juga menjadi keteladanan bagi generasi muda di Desa Gunungkuning dalam membangun ikatan keluarga yang harmonis dan berlandaskan agama.
Acara kemudian diakhiri dengan doa bersama serta ucapan selamat dari para tamu undangan yang hadir, menandai awal perjalanan baru bagi Juvrifar dan Ade Sinta sebagai sepasang suami istri.
Kontributor: Sayid Abdullah Yahya


Komentar