Berita Daerah MAN

Perkuat Pemahaman Dasar Keislaman, Murid Kelas XII.10 Pelajari Objek Pembahasan Ilmu Fikih

Rajagaluh (KEMENAG) – Murid kelas XII.10 mengikuti pembelajaran Fikih pada Rabu (2/9/2026) dengan materi Objek Pembahasan Ilmu Fikih. Pembelajaran yang dipandu oleh Rida Suhartini, S.Pd.I. ini bertujuan memperkuat pemahaman murid mengenai ruang lingkup kajian fikih sebagai pedoman dalam menjalankan ajaran Islam di kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan pembelajaran, murid mempelajari pengertian ilmu fikih, objek pembahasannya, serta kedudukan fikih dalam mengatur berbagai aspek kehidupan seorang muslim, mulai dari ibadah hingga muamalah. Melalui diskusi dan tanya jawab, murid diajak memahami bahwa ilmu fikih menjadi pedoman dalam menentukan hukum-hukum syariat berdasarkan Al-Qur’an dan sunah.

Pembelajaran berlangsung secara interaktif dengan mendorong murid untuk aktif mengemukakan pendapat, mengajukan pertanyaan, dan menganalisis berbagai contoh penerapan hukum fikih dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis sekaligus memperkuat pemahaman keagamaan murid.

Rida menjelaskan bahwa memahami objek pembahasan ilmu fikih merupakan langkah awal yang penting sebelum mempelajari materi fikih yang lebih kompleks.

“Dengan memahami objek pembahasan ilmu fikih, murid akan lebih mudah mengetahui ruang lingkup hukum Islam dan penerapannya dalam kehidupan. Saya berharap pembelajaran ini dapat menumbuhkan kesadaran untuk mengamalkan ajaran Islam secara benar, bijaksana, dan bertanggung jawab,” ujar Rida.

Pembelajaran Aqidah Akhlak MTsN 1 Majalengka Padukan Presentasi dan Teknologi Digital

Pembelajaran berlangsung dengan antusias. Murid menunjukkan semangat belajar melalui diskusi yang aktif dan responsif terhadap berbagai materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan murid memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai ilmu fikih serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Kontributor: Reni Tania Nurmala

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *