Sumedang (KEMENAG) – Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam (PAI) Provinsi Jawa Barat sukses menggelar Workshop Penguatan bagi Pengawas PAI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Lingga, RM Sukahati, Jatinangor, Kabupaten Sumedang tersebut berlangsung khidmat pada Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah konkret dalam mengimplementasikan program kerja Pengurus Pokjawas PAI Provinsi Jawa Barat. Selain itu, workshop ini menjadi bentuk respons cepat dan adaptif para pengawas terhadap dinamika regulasi terkini yang berkaitan erat dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka di lapangan.
Acara strategis ini dihadiri oleh jajaran pengawas PAI dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat. Utusan dari Pokjawas PAI Kabupaten Majalengka dipimpin langsung oleh Ketua Pokjawas, Iksan Syah Gunawan, S.Ag., M.Pd., didampingi Sekretaris Ali Yusup, S.Pd.I., serta dua anggota pengawas, Dedi Supriyadi, S.Ag., dan Toto Rianto, S.Ag.
Hadir sekaligus membuka acara secara resmi, Kepala Bidang (Kabid) PAI Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Asnawi, S.Ag., yang dalam kesempatan tersebut juga bertindak sebagai narasumber utama.

Akselerasi Regulasi Baru dan Transformasi PengawasanDalam paparan materinya, Kabid PAI Kanwil Kemenag Jabar, Asnawi memberikan pembekalan mendalam mengenai arah kebijakan dan implementasi regulasi baru di lingkungan pendidikan agama Islam. Ia menekankan bahwa pengawas dituntut untuk meninggalkan pola pengawasan konvensional dan beralih ke arah pendampingan yang lebih substantif.
“Regulasi terbaru ini hadir untuk memperkuat kedudukan pengawas sebagai mitra strategis sekolah dalam penjaminan mutu. Pengawas PAI harus adaptif terhadap sistem digitalisasi evaluasi dan mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat menjadi langkah taktis di satuan pendidikan,” ujar Asnawi dalam paparannya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan kompetensi pedagogik dan profesionalitas pengawas agar mutu pembelajaran PAI di sekolah tetap relevan, moderat, dan inklusif di tengah perkembangan zaman.
Pokjawas Majalengka Siap Lakukan Diseminasi
Merespons arahan tersebut, Ketua Pokjawas PAI Kabupaten Majalengka, Iksan Syah Gunawan, S.Ag., M.Pd., menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil workshop ini di tingkat daerah. Menurutnya, dinamika regulasi bukan sebuah hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan marwah dan mutu pengawasan PAI di Majalengka.
“Kami dari Pokjawas PAI Majalengka berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya regulasi baru ini. Sepulang dari Sumedang, langkah awal kami adalah melakukan konsolidasi internal dan diseminasi (penyebarluasan informasi) kepada seluruh pengawas dan guru-guru PAI di lapangan,” tegas Iksan saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.

Iksan juga menambahkan bahwa sinergi antara Pokjawas, Kantor Kemenag Kabupaten, dan Dinas Pendidikan setempat akan terus diperkuat guna memastikan transformasi tata kelola pendidikan agama berjalan selaras tanpa kendala administratif.
Secara keseluruhan, workshop berjalan dengan lancar dan interaktif. Ruang diskusi yang dibuka oleh panitia dimanfaatkan secara optimal oleh para peserta untuk membedah tantangan teknis pengawasan, sebelum acara ditutup dengan penyusunan rekomendasi kerja tindak lanjut bagi pengawas se-Jawa Barat.
Kontributor: Irfan Aditya


Komentar