Oleh : Endang Mu’min*
Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini. Lebih dari sekadar seremoni berkebaya, momen ini adalah pengingat akan perjuangan seorang perempuan muda dari Jepara, Raden Ajeng Kartini, yang mendobrak dinding pingitan demi martabat kaumnya.
Namun, seringkali narasi Kartini dipisahkan dari identitas spiritualnya. Padahal, pemikiran Kartini tentang emansipasi sangat selaras dengan nilai-nilai keadilan yang dibawa oleh Islam.
Sejarah Singkat: Dari Pingitan Menuju Perubahan
Lahir pada tahun 1879 di tengah keluarga bangsawan, Kartini harus menjalani tradisi pingitan sejak usia 12 tahun. Di dalam keterbatasan ruang gerak itu, ia meluaskan cakrawala berpikirnya melalui surat-menyurat dengan teman-temannya di Belanda.
Kumpulan surat tersebut kemudian dibukukan dengan judul Door Duisternis tot Licht yang kita kenal sebagai “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Menariknya, kalimat legendaris ini terinspirasi dari percakapannya dengan Kyai Sholeh Darat mengenai ayat Al-Qur’an:
مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ
“…dari kegelapan menuju cahaya.” (QS. Al-Baqarah: 257)
Kartini pernah menulis dalam suratnya: “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki, tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar bagi kaum perempuan agar lebih cakap melakukan kewajibannya.”
Kartini, Islam, dan Kesetaraan Gender
Pemikiran Kartini sering kali disalahpahami sebagai gerakan pemberontakan terhadap kodrat. Padahal, tuntutan Kartini akan pendidikan dan perlakuan manusiawi bagi perempuan sangat sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW.
1. Hak Mendapatkan Pendidikan
Kartini percaya bahwa kecerdasan adalah kunci martabat. Salah satu kutipan terkenalnya adalah: “Pendidikan adalah jalan yang harus ditempuh untuk membebaskan rakyat dari belenggu kebodohan.” Dalam Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban tanpa memandang gender.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim (laki-laki maupun perempuan).” (HR. Ibnu Majah)
2. Keadilan dan Kesetaraan di Hadapan Allah
Kartini memperjuangkan agar perempuan tidak lagi dipandang sebagai objek. Ia menulis: “Banyak hal yang bisa menjatuhkanmu. Tapi satu-satunya hal yang benar-benar dapat menjatuhkanmu adalah sikapmu sendiri.” Hal ini selaras dengan prinsip bahwa kemuliaan seseorang ditentukan oleh ketakwaannya, bukan jenis kelaminnya.
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةً
“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik…” (QS. An-Nahl: 97)
3. Memuliakan Perempuan sebagai Tiang Negara
Kartini sangat menekankan peran ibu sebagai pendidik pertama. Ia berkata: “Dari tangan ibu lah pertama kali anak mendapatkan pendidikan.” Islam menempatkan penghormatan kepada perempuan (ibu) sebagai prioritas utama untuk menciptakan masyarakat yang beradab.
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik perlakuannya kepada keluarganya (istrinya), dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Relevansi Masa Kini
Memperingati Hari Kartini di era modern berarti melanjutkan estafet perjuangannya dalam koridor yang tepat. Emansipasi bukan berarti meninggalkan rumah tangga atau mengabaikan fitrah, melainkan memastikan bahwa setiap perempuan memiliki akses, kesempatan, dan perlindungan yang sama untuk berkembang.
Kartini dan Islam bertemu pada satu titik terang: Bahwa keadilan tidak mengenal gender, dan kecerdasan adalah jalan menuju kemuliaan. Seperti kata Kartini: “Teruslah bermimpi, teruslah bermimpi, bermimpilah selama engkau dapat bermimpi!” Selama mimpi itu membawa kita lebih dekat kepada cahaya kebenaran.
Referensi:
- Kartini, R.A. (1911). Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang). Diterjemahkan oleh Armijn Pane.
- Pane, Armijn. (1938). Habis Gelap Terbitlah Terang. Jakarta: Balai Pustaka.
- Sulastin Sutrisno. (1979). Surat-surat Kartini: Renungan tentang dan untuk Bangsanya. Jakarta: Djambatan.
- Fadhil, Muhammad. (2014). Kartini dan Kyai Sholeh Darat: Menyingkap Sisi Religiusitas Kartini. Jakarta: Pustaka Islam.
- Kementerian Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. (QS. Al-Baqarah: 257 & QS. An-Nahl: 97).
- Al-Mubarakfuri, S. (2007). Shahih Ibnu Majah dan Sunan At-Tirmidzi. Jakarta: Darul Haq.
*Penulis merupakan pegawai pada Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Majalengka sebagai Penata Layanan Operasional/Kehumasan


Komentar