Berita Daerah KUA

Tingkatkan Kompetensi Penyuluh, Kepala KUA Ligung Ajak Jajaran Hadiri Penguatan Literasi Konstitusi

Ligung (KEMENAG) — Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan wawasan para Penyuluh Agama, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ligung, H. Mahmud Ro’i, SEI., mengajak seluruh Penyuluh Agama Islam di lingkungan KUA Ligung menghadiri kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (4/9/2026), dan diikuti oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, para Kepala KUA, Penyuluh Agama, Kepala Madrasah, serta sejumlah unsur organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan di Kabupaten Majalengka.

Hadir sebagai pemateri, Dr. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr., Hakim Agung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kegiatan tersebut juga dihadiri Drs. H. Eman Suherman, M.M., Bupati Majalengka, Dena, Wakil Bupati Majalengka, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si Kakanwil Jawa Barat., Hj. Euis Damayanti, M.PKim. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, para ketua organisasi kemasyarakatan dan lembaga, Ketua MUI Kabupaten Majalengka, Ketua PCNU Kabupaten Majalengka, Ketua FKUB Kabupaten Majalengka, para Kepala Madrasah, para Penyuluh Agama, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Majalengka.

Kepala KUA Ligung, H. Mahmud Ro’i, SEI., menegaskan bahwa keikutsertaan para Penyuluh Agama dalam kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Penyuluh Agama tidak hanya dituntut memiliki kompetensi keagamaan, tetapi juga perlu memahami aspek hukum dan konstitusi. Pengetahuan tersebut sangat penting karena Penyuluh Agama berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki beragam persoalan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.

MTsN 10 Majalengka Kirim Tujuh Siswa Ikuti OMI 2026

“Saya mengajak seluruh Penyuluh Agama KUA Ligung untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius. Literasi konstitusi sangat penting untuk menambah wawasan dan kompetensi, khususnya dalam memahami hukum dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar H. Mahmud Ro’i.

Ia berharap materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para Penyuluh Agama, sehingga dapat menjadi bekal dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat secara lebih tepat, objektif, dan bertanggung jawab.

“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, para Penyuluh Agama semakin profesional, memiliki wawasan hukum yang lebih baik, serta mampu menyampaikan nilai-nilai agama yang selaras dengan konstitusi dan semangat kehidupan berbangsa. Dengan demikian, kehadiran Penyuluh Agama benar-benar dapat memberikan manfaat dan menjadi solusi bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ligung tampak serius mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka menyimak materi yang disampaikan oleh pemateri hingga selesai dan mengikuti sesi kegiatan dengan penuh perhatian.

Kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dengan berbagai unsur pemerintahan, organisasi keagamaan, lembaga kemasyarakatan, serta para tokoh agama dalam membangun masyarakat yang memiliki pemahaman keagamaan sekaligus kesadaran hukum dan konstitusi.

Keputrian MTsN 7 Majalengka Jadi Ruang Tumbuh Siswi Bekal Ibadah, Karakter, dan Kesehatan Mental

Melalui peningkatan literasi konstitusi, para Penyuluh Agama diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan edukasi, bimbingan, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat moderasi beragama serta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Kontributor : Maman Sulaeman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *