Talaga (KEMENAG) — Upaya menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif dan fokus terus dilakukan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Majalengka. Salah satu langkah konkret ditunjukkan dalam kegiatan pembelajaran mata pelajaran Fikih di kelas XII.8 pada Kamis (27/8/2026), di mana para siswa secara tertib mengumpulkan telepon seluler (HP) sebelum materi dimulai.
Pengumpulan HP tersebut dilakukan di ruang kelas XII.8 sebagai bagian dari kesepakatan bersama antara guru dan siswa. Dalam aturan yang telah disepakati, apabila proses pembelajaran tidak memerlukan aplikasi khusus atau referensi berbasis digital, seluruh HP milik siswa harus disimpan di dalam lemari penyimpanan yang telah disediakan di dalam kelas.

Pada kesempatan tersebut, pembelajaran mengusung materi “Sumber Hukum Islam” yang difasilitasi langsung oleh Guru Mata Pelajaran Fikih, Wawan Abdul Gani, M.Ag. Sebelum penyampaian materi berlangsung, seluruh siswa mengumpulkan HP masing-masing ke dalam lemari kelas hingga jam pelajaran usai.
Wawan Abdul Gani menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai ini bertujuan untuk menjaga konsentrasi para siswa agar dapat menyerap materi pelajaran secara optimal tanpa terdistraksi oleh pemberitahuan atau media sosial.
“Dengan adanya sedikit pembatasan penggunaan HP ini, kami berharap konsentrasi dan daya tangkap siswa terhadap materi pelajaran, khususnya Fikih, dapat meningkat secara signifikan,” ujar Wawan.

Langkah ini mendapat respon positif dari para peserta didik. Keyla Putri Yadi, salah satu siswi kelas XII.8, mengungkapkan bahwa suasana belajar di kelas terasa lebih tenang dan efektif tanpa adanya HP di meja belajar.
“Pembelajaran terasa lebih fokus dan kami bisa lebih berkonsentrasi mendengarkan penjelasan dari guru,” ungkap Keyla.
Melalui komitmen ini, diharapkan materi pembelajaran dapat diterima dengan baik oleh seluruh siswa serta membangun budaya belajar yang positif dan berdisiplin. Kedepan, langkah pembiasaan ini ditargetkan dapat terus dipertahankan sebagai salah satu bentuk komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Kontributor: Wawan Abdul Gani


Komentar