Talaga (KEMENAG) – Dalam upaya mempercepat penataan administrasi serta memastikan keaktifan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Majalengka menyelenggarakan penandatanganan berkas S25a dan S29a secara kolektif pada Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Asrama Siswa Lantai 1 ini diikuti oleh seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 1 Majalengka. Prosesi penandatanganan berfokus pada Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a) serta Lampiran Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu (S29a).
Dipandu langsung oleh Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Humas, Wawan Abdul Gani, M.Ag., kegiatan berjalan tertib dan lancar. Pendekatan secara kolektif ini diambil sebagai langkah strategis untuk menuntaskan pemenuhan kelengkapan berkas administrasi kepegawaian secara tepat waktu.

Dalam arahannya, Wawan Abdul Gani menjelaskan pentingnya kolaborasi dan kebersamaan dalam menyelesaikan berbagai pemenuhan administrasi madrasah, baik yang bersifat individu maupun kolektif.
“Kerja sama penandatanganan administrasi yang berkaitan dengan keperluan pribadi dan kolektif ini sengaja dilakukan secara serentak supaya prosesnya jauh lebih cepat selesai, rapi, dan transparan,” ujar Wawan.
Tujuan utama dari penandatanganan bersama ini adalah untuk memvalidasi data keaktifan PTK pada sistem Pusat Layanan PTK EMIS-GTK sekaligus memastikan pemenuhan kualifikasi serta pemenuhan jam mengajar guru terpenuhi dengan baik. Selain mempercepat alur birokrasi internal, manfaat langsung dari kegiatan ini adalah terwujudnya keselarasan data administrasi kepegawaian yang bermutu dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, berkas yang telah ditandatangani dan diverifikasi akan segera diunggah serta diteruskan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka untuk proses pengesahan tahap berikutnya.
Melalui sinergi dan kebersamaan yang terjalin antar-PTK di MAN 1 Majalengka ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu tata kelola administrasi madrasah, yang pada akhirnya menunjang kualitas pelayanan pendidikan dan kinerja Kementerian Agama di Kabupaten Majalengka.
Kontributor: Wawan Abdul Gani


Komentar