Berita Daerah MAN

Sinergi Kemenag dan BPN Majalengka: Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat Program ‘Tawaf Wada’

Majalengka ( KEMENAG) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi menggelar pertemuan strategis di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Majalengka pada Selasa (19/08/2026). Pertemuan ini berfokus pada program percepatan sertifikasi tanah wakaf, sekaligus menyukseskan program inovatif Bupati Majalengka, yaitu “TAWAF WADA” (Tanah Wakaf Wajib Daftar).

Agenda tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan BPN Majalengka, Sarkim Prihatna, S.H. dan Syam Permadi, A.Md. Sementara dari pihak kemitraan keagamaan, hadir perwakilan Kemenag Majalengka, Zaenal Arifin, S.Pd.I., serta Wawan Ali Ridwan, S.Sos. selaku Penyuluh Agama Islam KUA Majalengka.

Pertemuan diawali dengan koordinasi teknis dan pemetaan data riil tanah wakaf di wilayah Kecamatan Majalengka yang belum memiliki sertifikat resmi. BPN dan Kemenag kemudian melakukan sinkronisasi berkas administrasi guna memangkas alur birokrasi yang kerap menghambat proses pengurusan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak juga merumuskan mekanisme jemput bola ke desa-desa guna mempermudah para nadzir (pengelola wakaf) dalam melengkapi dokumen pendaftaran.

Kegiatan kolaboratif ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang kuat terhadap seluruh aset keagamaan milik umat. Melalui legalitas sertifikat resmi, tanah-tanah wakaf di Majalengka diharapkan aman dari risiko gugatan, konflik internal, atau alih fungsi sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di masa depan.

Penyuluh Agama KUA Majalengka, Wawan Ali Ridwan,S.Sos, menegaskan pentingnya langkah proaktif ini demi menyelamatkan aset umat.

Perkuat Pemahaman Aset Negara, Staf TU MTsN 11 Majalengka Ikuti BISIKAN

“Program TAWAF WADA ini adalah momentum besar bagi kita semua untuk menertibkan administrasi dan menjaga amanah para pewakaf. Kami berharap para nadzir di lapangan bisa kooperatif dan segera mendaftarkan tanah wakafnya agar legalitas hukumnya menjadi mutlak dan terhindar dari sengketa di kemudian hari,” ujar Wawan di sela-sela kegiatan.

Sebagai langkah konkret setelah pertemuan ini, KUA Majalengka melalui para penyuluh agama akan segera turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi masif mengenai program TAWAF WADA kepada para kepala desa, tokoh agama, dan pengelola wakaf. Pihak Kemenag dan BPN juga sepakat membentuk tim asistensi khusus untuk memverifikasi, memvalidasi, serta mengawal berkas pendaftaran warga secara berkala hingga sertifikat resmi diterbitkan oleh BPN

Kontributor : Iman Abdulrahman

Tingkatkan Kepedulian Sosial Siswa, MTsN 5 Majalengka Gelar Ceramah Keagamaan dan Shalat Duha Bersama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *