Leuwimunding (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwimunding berkolaborasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Huda Desa Ciparay menyelenggarakan Gerakan Bersih Masjid (Geber Mas) secara serentak. Aksi gotong royong yang digelar di Masjid Nurul Huda, Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding pada Senin (10/8/2026) ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf KUA Kecamatan Leuwimunding, pengurus DKM Nurul Huda, aparat desa, serta elemen masyarakat setempat. Aksi ini menjadi wujud nyata dalam merayakan semangat kemerdekaan melalui tindakan konkret menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah.
Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Leuwimunding, H. Dedi Ruhaedi, S.Ag., mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kebersihan masjid sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap lingkungan tempat ibadah.
“Semoga melalui kegiatan Geber Mas ini kita dapat bersama-sama menjaga kebersihan masjid sekaligus membersihkan jiwa dan raga, sehingga dapat mengisi kemerdekaan Indonesia dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” ujar Dedi.
Kolaborasi antara pihak KUA, DKM, dan pemerintah desa ini diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Lingkungan masjid yang bersih dan nyaman dinilai sangat penting dalam mendukung kelancaran berbagai kegiatan keagamaan serta pelayanan umat.
Rangkaian acara ditutup dengan penyampaian apresiasi dan ucapan terima kasih dari Ketua DKM Masjid Nurul Huda beserta aparat Desa Ciparay kepada jajaran KUA Leuwimunding atas inisiatif dan partisipasinya.
Aksi Geber Mas tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan pembersihan fisik semata, melainkan juga momentum untuk menumbuhkan kesadaran bahwa nilai-nilai kemerdekaan dapat diwujudkan melalui pengabdian, kepedulian sosial, dan kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Leuwimunding berharap tradisi menjaga kebersihan—baik lingkungan maupun jiwa dan raga—dapat terus dipelihara. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat melalui peran aktif KUA di tingkat desa.
Kontributor: A. Rohim


Komentar