Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Responsive Terhadap Aspirasi Warga, Papan Iklan Minuman Beralkohol di Bundaran Cigasong Resmi Diturunkan

Responsive Terhadap Aspirasi Warga, Papan Iklan Minuman Beralkohol di Bundaran Cigasong Resmi Diturunkan

Cigasong (KEMENAG) — Sebagai wujud responsif terhadap aspirasi masyarakat dan tokoh agama, usulan yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cigasong terkait penertiban papan iklan minuman beralkohol akhirnya membuahkan hasil. Papan reklame yang berdiri di kawasan strategis tersebut resmi diturunkan pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan penertiban yang berpusat di Bundaran Cigasong ini melibatkan sinergi lintas sektoral. Hadir dalam kegiatan tersebut para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cigasong, yakni Ujang Eri Zamahsyari, S.Pd.I., S.Sos. dan Atmayadi, S.Pd.I., S.Sos. Kehadiran mereka didampingi secara langsung oleh jajaran anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel koordinasi singkat di sekitar lokasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengawasan serta eksekusi langsung penurunan papan reklame minuman beralkohol oleh petugas Satpol PP yang disaksikan oleh para penyuluh agama dan unsur pemerintah setempat.

Plt. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cigasong, Ronny Asmara Gapuraaji, S.T., M.M., yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, menyampaikan apresiasi atas kepedulian para penyuluh agama.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif Penyuluh KUA Cigasong yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moral di wilayah Cigasong. Kolaborasi antara pemerintah kecamatan, aparat penegak Perda, dan tokoh agama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujar Ronny.

Tingkatkan Tertib Administrasi, Operator KUA Sindangwangi Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026

Tujuan utama penertiban ini adalah merespons keresahan masyarakat sekaligus menjaga marwah Kabupaten Majalengka yang religius. Manfaat kegiatan dirasakan langsung oleh masyarakat luas, khususnya dalam membentengi generasi muda dari paparan pengaruh negatif iklan produk minuman beralkohol di ruang publik.

Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan Cigasong bersama Satpol PP dan KUA akan meningkatkan pengawasan berkala di sejumlah titik strategis guna memastikan tidak ada lagi pemasangan papan reklame serupa di masa mendatang.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka berharap langkah kolaboratif ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan, sekaligus semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta sinergi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemaslahatan umat.

Kontributor: Baban Ahmad Fuad

Plt Kepala KUA Cigasong Baru Awali Tugas dengan Perkenalan Bersama Pegawai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *