Berita Daerah KUA

Pimpin Akad Nikah di Ciranca, Kepala KUA Malausma Ingatkan Pentingnya Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf dalam Rumah Tangga

Malausma (KEMENAG) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma, Amir Hamdi, S.Ag., memimpin prosesi akad nikah warga di Desa Ciranca, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Rabu (7/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Amir menyampaikan khutbah nikah bertema penerapan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf dalam kehidupan berumah tangga dengan merujuk pada Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 19.

Amir menjelaskan bahwa mu’asyarah bil ma’ruf merupakan fondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis. Menurutnya, prinsip ini mengandung makna mempergauli pasangan dengan cara yang baik, penuh penghormatan, kelembutan, serta rasa tanggung jawab.

“QS. An-Nisa ayat 19 mengingatkan orang-orang beriman agar tidak memperlakukan perempuan secara semena-mena dan mendorong suami untuk mempergauli istri dengan cara yang patut. Bahkan ketika ada hal yang tidak disukai dari pasangan, suami dianjurkan untuk tetap bijaksana karena boleh jadi ada kebaikan besar yang belum diketahui,” terang Amir.

Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan hukum antara dua individu, melainkan amanah besar untuk membangun kehidupan keluarga yang dilandasi kasih sayang, saling menghormati, dan kesediaan untuk tumbuh bersama.

“Mu’asyarah bil ma’ruf mengajarkan bahwa suami dan istri harus saling memperlakukan dengan cara yang baik. Jangan menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling menyakiti. Rumah tangga akan kuat apabila dibangun dengan komunikasi, penghormatan, kasih sayang, dan kesediaan untuk saling memahami,” ujarnya.

Panitia Pastikan Kesiapan Jelang Perkemahan

Lebih lanjut, Amir mengingatkan pasangan pengantin agar tidak menjadikan rumah tangga sebagai ajang adu kebenaran. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang sehat dengan tetap menjaga martabat masing-masing.

Prinsip ini, lanjutnya, sangat relevan dalam menghadapi era modern saat ini. Suami istri dituntut untuk mampu membagi peran dan tanggung jawab secara bijaksana.

“Menikah berarti belajar menerima pasangan dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Ketika ada sesuatu yang tidak kita sukai, jangan buru-buru membenci atau menyalahkan. Al-Qur’an mengajarkan agar kita tetap berbuat baik,” pesannya.

Ia berharap pasangan yang baru menikah dapat terus menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman utama. Dengan menerapkan mu’asyarah bil ma’ruf, rumah tangga diharapkan mampu menjadi tempat tumbuhnya ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.

Penyampaian khutbah dan penguatan keagamaan ini menjadi salah satu peran aktif KUA dalam mendampingi masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan sakinah.

Jaga Kesehatan dan Stamina Selama Perkemahan, MTsN 13 Majalengka Matangkan Logistik

Kontributor: Alif Sinta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *