Kadipaten (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadipaten berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Kadipaten menyelenggarakan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sekaligus pemilihan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Nurul Islam periode 2026–2029 pada Selasa (29/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Besar Nurul Islam ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan manajemen masjid serta memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan umat.
Acara tersebut dihadiri oleh jemaah masjid, para ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta Kepala Seksi Pelayanan (Kasi Pel) desa se-Kecamatan Kadipaten. Turut hadir Camat Kadipaten, Johansyah, S.E., serta Kepala KUA Kecamatan Kadipaten yang diwakili oleh Penyuluh Agama Islam, Nurdin, S.Sos.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan sambutan dari Ketua DMI Kecamatan Kadipaten, Deny Hendryan, B.Sc. Dalam sambutannya, Deny menegaskan pentingnya peran strategis tempat ibadah tersebut di tingkat kecamatan.
“Masjid Besar harus menjadi percontohan bagi masjid-masjid lain yang ada di wilayah Kecamatan Kadipaten,” tegas Deny.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Camat Kadipaten, pemaparan LPJ oleh Ketua DKM periode 2023–2026, Drs. H. Dedi Kusnadi, M.M.Pd., serta diakhiri dengan proses pemilihan Ketua DKM yang baru.
Camat Kadipaten, Johansyah menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang berjalan secara tertib dan demokratis tersebut.
“Menjadi pengurus DKM itu jangan mengharapkan profit atau keuntungan, tetapi harus bisa menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Kami berharap kepengurusan DKM yang baru dapat membawa Masjid Besar Nurul Islam menjadi lebih maju, tertib administrasi, dan menjadi teladan dalam pelayanan keagamaan bagi masyarakat,” ujar Johansyah.
Senada dengan hal tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kadipaten, Nurdin menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pengurus masjid, pemerintah, dan elemen masyarakat.
“Masjid harus menjadi pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan. Dengan kepengurusan baru, diharapkan program-program masjid dapat lebih menyentuh kebutuhan jemaah,” ungkap Nurdin.
Berdasarkan hasil musyawarah, Drs. H. Dedi Kusnadi, M.M.Pd. kembali dipercaya dan terpilih untuk memimpin DKM Masjid Besar Nurul Islam periode 2026–2029. Pengurus terpilih diharapkan segera menyusun program kerja prioritas, meliputi peningkatan pelayanan ibadah, pembinaan remaja masjid, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Ke depan, pengurus DKM bersama KUA Kecamatan Kadipaten menargetkan Masjid Besar Nurul Islam menjadi masjid percontohan di wilayah Kecamatan Kadipaten, baik dari segi manajemen, kegiatan keagamaan, maupun pengabdian kemasyarakatan. Pelaksanaan LPJ dan pemilihan ini juga diharapkan memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan keagamaan Kementerian Agama dalam membina dan memberdayakan umat.
Kontributor: Ridwan


Komentar